Nasional
Jadi Buronan, Politisi PDIP Menghadap KPK Hari Ini?
Mardani Maming jadi buronan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalsel.
"KPK mengapresiasi putusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan pada sidang praperadilan terkait penetapan Tersangka MM," ujar Ali.
Sebagai informasi, eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini merupakan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.
Sebelum dinyatakan DPO, KPK sempat menjemput paksa Mardani Maming di salah satu apartemen di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Namun, tim penyidik KPK gagal menjemput paksa Mardani Maming yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi.
Karena politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu sedang tidak berada di apartemennya di Jakarta Pusat.
Baca juga: Geledah Aset Bupati Mamberamo Tengah yang Ada di Tangerang Selatan, KPK Sita Rumah dan Mobil
Dalam kasus ini, Mardani Maming yang juga Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan selama waktu tujuh tahun, yakni 2014-2021.
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 ini juga disebut mendapat fasilitas membangun sejumlah perusahaan setelah memberikan izin pertambangan dan produksi batubara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Hal itu menjadi bukti permulaan penyelidikan KPK hingga menetapkan Maming yang kini menjabat Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sebagai tersangka. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buronan Mardani Maming Kabarnya akan Serahkan Diri ke KPK Hari Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri-00.jpg)