ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

3 Sosok OAP Ini Diusulkan jadi Pj Gubernur DOB Papua, Komarudin Watubun: Perlu Pertimbangan Khusus

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selayaknya perlu mempertimbangkan kekhususan dalam mengangkat sosok calon penjabat (Pj) Gubernur di 3 DOB Papua.

Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Dapil Papua yang juga Mantan Ketua Pansus UU Otsus Papua, Komarudin Watubun. 

Dia mengusulkan, sosok yang bisa diangkat menjadi penjabat gubernur 3 provinsi baru Papua antara lain, Sekda Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun dan Sekda Provinsi Papua Barat Nataniel Mandacan.

"Keduanya adalah pejabat pimpinan tinggi madya yang layak dipertimbangkan."

Kemudian, ASN OAP yang memiliki kapasitas dan integritas yang layak diangkat menjadi penjabat gubernur meski kini belum menduduki jabatan pimpinan tinggi madya karena instansi pemerintah yang dipimpinnya tidak memberlakukan eselonisasi, antara lain, Rektor Universitas Cenderawasih Apolo Safanpo, Rektor Universitas Papua Meky Sagrim dan Rektor Universitas Musamus Beatus Tambaip.

Kemungkinan lain, imbuhnya, merekrut penjabat gubernur dari kalangan para tokoh OAP yang sanggup dan layak atas dasar pengalaman, integritas dan kapasitasnya walaupun mereka bukan ASN.  

“Untuk mereka ini diperlukan kebijakan yang bersifat terobosan dari pemerintah,” pinta Komarudin Watubun.

Baca juga: Inilah Keistimewaan Papua setelah Pemekaran 3 Provinsi Baru, Wamendagri: Jatah Kursi DPRP Bertambah

Satu-satunya legislator PDI Perjuangan asal Papua ini tak lupa mengingatkan siapapun OAP yang kelak ditunjuk dan dipercaya menjadi penjabat gubernur.

Demikian bagi yang terpilih sebagai gubernur, hendaknya menyelami betul fungsi dan perannya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

“Jangan malah menjadi pemicu bertumbuh kembangnya ketidakpercayaan rakyat Papua kepada pemerintah pusat,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved