Pemilu 2024
Prabowo Subianto Geser Cak Imin, Gaet Kepala Negara di Pilpres 2024, Sayangnya Ditentang Regulasi
Diketahui, Prabowo Subianto didukung gaet Kepala Negara, Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024 nanti, geser Cak Imin dan PKB berkoalisi?
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Memiliki elektabilitas tinggi, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendapat dukungan masif untuk maju jadi capres di Pilpres 2024 mendatang.
Dukungan ini secara spesifik mendukung eks Danjen Kopassus itu gaet kepala negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Pilpres 2024.
Lantas, Prabowo Subianto geser Cak Imin (Muhaimin Iskandar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)?
Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo Subianto dan Jokowi akan melakukan deklarasi untuk mendukung Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan Indonesia itu untuk maju pada Pilpres 2024.
"Di sini kami mengumpulkan muda-mudi Indonesia yang menginginkan Bapak Prabowo serta Bapak Jokowi untuk melanjutkan pembangunan serta kepemimpinan mereka dalam memajukan Indonesia yang lebih baik lagi," ujar Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, Ghea G pada kegiatan funwalk saat Car Free Day di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Geser Cak Imin, Prabowo Subianto Duet dengan Sosok Ini, Sayangnya Dilarang UUD 1945
Ghea mengungkapkan, kegiatan funwalk itu diikuti sekitaran 30 orang anggota Sekber Prabowo-Jokowi.
"Terdiri dari lapisan masyarakat, dari beberapa kumpulan advokat, ada dari massa biasa, ada dari himpunan juga," ucap Ghea.
Yang paling penting adalah ini pendukung Prabowo dari periode pertama dulu. Jadi pendukung lama lah," sambung dia.
Namun, dukungan Prabowo menggaet Jokowi pada Pilpres 2024 tentunya terhalang regulasi, Undang-Undang Dasar 1945.
Tepatnya di Pasal 7 pada Perubahan Pertama UUD 1945 disebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Baca juga: Prabowo Subianto Dilengserkan, Terima Gugatan Pengadilan Negeri Jaksel, Gagal Diusung Jadi Capres?
Jokowi sendiri telah terpilih menjadi Presiden RI di dua periode.
Periode pertama berpasangan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sedangkan periode kedua menggandeng Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Masa kepemimpinan Jokowi dan Amin berakhir pada 2024 mendatang.
Manuver Politik Partai Gerindra