Nasional
TERKUAK! Irjen Fredy Sambo Berada di TKP Saat Pembunuhan Brigadir J
Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian mulai terkuak.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian, Jumat (8/7/2022) mulai terkuak.
Diketahui, Bharada E sebagai tersangka pertama mengatakan secara keseluruhan kronologi hingga siapa sayang yang ada di tempat kejadian kepada penyidik Polri.
Atas 'nyanyian' dari Bharada E, Polri akhirnya menetapkan satu lagi tersangkan dalam kasus tersebut. Tersangka tersebut adalah Brigadir RR.
Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut Pistol Brigadir J Sengaja Ditembakkan ke Dinding: Tak Ada Baku Tembak
Pernyataan Bharada E ini pun telah tercatat dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP), Sabtu (6/8/2022) malam.
Pernyataan Bharada E ini tertulis, dan dikatakan oleh anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.
Boerhanuddin mengatakan dari pernyataan tersebut, terungkap ada fakta yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang dikemukakan sebelumnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, lebih lanjut Burhanuddin menyebut, Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, disebut berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian, Jumat (8/7/2022).
Hal ini berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.
"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Ferdy Sambo Diduga Pegang Senjata di TKP
Burhanuddin menegaskan, apa yang diungkap kliennya kepada penyidik adalah fakta yang terjadi.
Termasuk dugaan terkait pengakuan Bharada E yang melihat Irjen Ferdy Sambo mengenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/3-Irjen-Ferdy-Sambo-dan-istrinya-Putri-Candrawathi.jpg)