ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Mengenal Wilayah Adat Anim Ha yang Jadi Jadi Dasar Pembentukan DOB Papua Selatan

Wilayah adat Anim Ha menjadi dasar pembentukan daerah otonomi baru atau DOB Provinsi Papua Selatan

Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
Tribun-Papua
MERIAH - Tarian adat Anim Ha sebagai ungkapan kebahagiaan menyambut terbentuknya DOB Provinsi Papua Selatan di Bandara Mopah Merauke, Papua Selatan baru-baru ini. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Wilayah adat Mee Pago menjadi dasar pembentukan daerah otonomi baru atau DOB Provinsi Papua Selatan.

Diketahui, DOB Papua Selatan adalah daerah otonomi baru atau DOB hasil pemekaran dari Provinsi Papua.

Rancangan Undang-undang (RUU) tiga DOB Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan disahkan pada 30 Juni 2022.

UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan resmi diundangkan setelah diteken Presiden Jokowi pada 25 Juli 2022.

Baca juga: Mendagri Tito: Pelaku Sejarah Pemekaran DOB Papua Paling Solid Ada di Provinsi Papua Selatan

Masyarakat Merauke saat membentangkan bendera Provinsi Papua Selatan
Masyarakat Merauke saat membentangkan bendera Provinsi Papua Selatan (Tribun-Papua.com/ Ida)

Profil Wilayah Adat Anim Ha

Dikutip dari laman Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua, wilayah adat Anim Ha meliputi empat kabupaten yang kini masuk DOB Papua Selatan.

Empat kabupaten itu adalah Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan Mappi.

Anim Ha juga merupakan wilayah terluas sekaligus kawasan terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Papua Nugini.

Beberapa suku yang mendiami wilayah Anim Ha yakni Marind Anim dan Asmat.

Orang Marind Anim mendiami dataran luas di Papua Barat bagian selatan, mulai dari Selat Muli (Selat Marianne) sampai ke daerah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.

Baca juga: Optimis Hadirnya 3 DOB Papua Bisa Percepat Pembangunan, Komisi II DPR Singgung Penggunaan Dana Otsus

Masyarakat Marind Anim tinggal dalam kampung-kampung yang biasanya memiliki paling tidak sebuah rumah bujang yang mereka sebut gotad.

Di sekitar gotad berdiri rumah-rumah keluarga (oram aha) atau rumah kaum wanita yang lebih kecil ukurannya.

Sementara itu, Suku Asmat terbagi menjadi dua yakni yang mereka yang tinggal di pesisir dan pantai dan mereka yang tinggal di bagian pedalaman.

Suku Asmat di pesisir dan pedalaman memiliki banyak perbedaan dalam hal cara hidup, struktur sosial, hingga ritual.

Baca juga: Ingin OAP Jadi Pj Gubernur 3 Provinsi Baru di Papua, MRP Singggung Pro Kontra DOB yang Masih Terjadi

Pemerintah Provinsi Papua menetapkan daerah pengembangan wilayah Anim Ha sebagai pusat pengembangan pangan melalui Pengembangan Kawasan Pangan Merauke (PKPM).

Kawasan Anim Ha dijadikan juga dijadikan pusat pengembangan perkebunan untuk tanaman tebu, karet dan sawit.

Lalu pengembangan perikanan berada di Merauke dan Asmat dan peternakan sapi di Merauke.

Selain itu ada pula pengembangan wisata budaya Asmat, sejarah Boven Digoel, dan keanekaragaman hayati Merauke. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved