ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Mengenal Wilayah Adat La Pago yang Jadi Dasar Pembentukan DOB Papua Pegunungan

Wilayah adat La Pago menjadi dasar pembentukan daerah otonomi baru atau DOB Provinsi Papua Pegunungan.

Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
Tangkapan Layar Salinan UU Nomor 16 Tahun 2022
Peta wilayah provinsi Papua Pegunungan yang tercantum di lampiran Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan 

TRIBUN-PAPUA.COM - Wilayah adat La Pago menjadi dasar pembentukan daerah otonomi baru atau DOB Provinsi Papua Pegunungan.

Diketahui, Papua Pegunungan adalah daerah otonomi baru atau DOB hasil pemekaran dari Provinsi Papua.

Rancangan Undang-undang (RUU) tiga DOB Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan disahkan pada 30 Juni 2022.

UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan resmi diundangkan setelah diteken Presiden Jokowi pada 25 Juli 2022.

Baca juga: Mengenal Wilayah Adat Mee Pago yang Jadi Dasar Pembentukan DOB Papua Tengah

Sebuah Noken sepanjang 30 meter dinobatkan sebagai tas Noken terbesar di dunia oleh Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI). Tas raksasa itu ditampilkan pada acara pembukaan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) di Papua, Rabu (7/8/2019).
Sebuah Noken sepanjang 30 meter dinobatkan sebagai tas Noken terbesar di dunia oleh Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI). Tas raksasa itu ditampilkan pada acara pembukaan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) di Papua, Rabu (7/8/2019). ((Dok. Humas Kementerian Pariwisata))

Profil Wilayah Adat La Pago

Wilayah adat La Pago terdiri dari kabupaten-kabupaten yang ada di wilayah pegunungan tengah Papua sisi timur.

Kabupaten yang ada di wilayah La Pago adalah kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten induk yaitu Kabupaten Jayawijaya.

Secara topografi, wilayah adat La Pago berada di jalur pegunungan tengah di mana gunung-gunungnya menjadi puncak-puncak tertinggi di Indonesia.

Ada Puncak Jaya atau Puncak Cartenz, Puncak Trikora, Puncak Yamin, dan Puncak Mandala.

Dikutip dari laman Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua, wilayah adat ini didiami oleh sekitar banyak suku seperti Dani, Dem, Nduga, Ngalik, Ngalum, Nimbora, Pesekhem, Pyu, Una, Uria, Himanggona, Karfasia, Korapan, Kupel, Timorini, Wanam, Biksi, Momuna, Murop, Sela Sarmi, Yali, dan Nayak.

Baca juga: Mengenal Wilayah Adat Anim Ha yang Jadi Jadi Dasar Pembentukan DOB Papua Selatan

Masyarakat yang ada di wilayah ini biasanya menggelar upacara keagamaan diiringi dengan nyanyian, tarian dan persembahan terhadap nenek monyang mereka.

Wilayah adat La Pago memiliki sejumlah komoditas unggulan di sektor pertanian.

Seperti ubi jalar, nanas, gaharu, hingga sayuran khas dataran tinggi.

Komoditas unggulan lainnya adalah kopi.

Di sektor pariwisata, wilayah adat La Pago menawarkan wisata alam kahs pegunungan tengah dan wisata budaya lokal.

Festival budaya yang terkenal di wilayah ini adalah Festival Lembal Baliem.

Baca juga: Optimis Hadirnya 3 DOB Papua Bisa Percepat Pembangunan, Komisi II DPR Singgung Penggunaan Dana Otsus

Sistem Noken

Wilayah adat La Pago juga dikenal mempraktikkan sistem noken untuk pemilihan umum kepala daerah maupun nasional.

Sistem noken sendiri terbagi menjadi dua, yakni noken big man di mana warga menyerahkan pilihan sepenuhnya kepada kepala suku, dan sistem noken gantung yang merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat dengan kepala suku setelah melalui proses deliberasi.

Faktor geografis dan ketersebaran masyarakat di wilayah pegununngan menjadi alasan digunakannya praktik sistem noken tersebut.

Berikut kabupaten yang masuk dalam wilayah adat La Pago:

1. Kabupaten Tolikara

2. Kabupaten Lanny Jaya

3. Kabupaten Jayawijaya

4. Kabupaten Mamberamo Tengah

5. Kabupaten Yalimo

6. Kabupaten Nduga

7. Kabupaten Yahukimo

8. Kabupaten Pegunungan Bintang

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved