Kini Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Ternyata Ikut Janjikan Uang Tutup Mulut ke Bharada E
Putri Candrawathi diduga ikut menjanjikan uang tutup mulut kepada tiga orang lain yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Editor:
Astini Mega Sari
Kolase Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kanan) - Putri Candrawathi diduga ikut menjanjikan uang tutup mulut kepada tiga orang lain yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Putri kemudian disangka dengan Pasal 340 mengenai dugaan pembunuhan berencana subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP.
Pasal yang sama disangkakan kepada tersangka lain dalam perkara ini, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf.
Sementara itu, sumber Kompas.com di lingkungan Polri membenarkan dugaan uang tutup mulut tersebut.
Fery Sambo diduga menjanjikan Bharada E dengan uang Rp 1 miliar. Adapun kepada Brigadir RR dan Kuat Maruf, Sambo diduga menjanjikan masing-masing akan mendapat Rp 500 juta.
Namun, uang yang dijanjikan Sambo belum pernah mereka terima. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri: Putri Candrawathi Bersama Sambo Saat Janjikan Uang Tutup Mulut ke Bharada E
Rekomendasi untuk Anda