ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, 5 Saksi Dihadirkan: Ini Sosoknya!

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini disidang etik oleh komisi kode etik Polri (KKEP).

Editor: Roy Ratumakin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. 

TRIBUN-PAPUA.C0M – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini disidang etik oleh komisi kode etik Polri (KKEP).

Sidang etik tersebut dilakukan pasca-kasus penembakan terhadap ajudannya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, 8 Juli 2022 lalu.

Dalam siding etik tersebut, KKEP bakal menghadirkan lima orang saksi.

Baca juga: Akui Pernah Didatangi Ferdy Sambo, Kapolri Langsung Tanyakan Ini ke Mantan Kadiv Propam Polri

"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Adapun para saksi itu adalah Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos, Kombes Budhi Herdi, Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Agus Nurpatria, dan Mantan Kaden A Biro Paminal, dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.

 

 

Dedi mengatakan para saksi itu akan didalami soal peran Sambo terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik ttg apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," ucap dia.

Menurut Dedi, Sambo telah hadir ke ruang sidang KKEP. Sebelum digelar sidang, Polri juga memeriksakan kondisi kesehatan Sambo.

Baca juga: Kapolri Beberkan Rekayasa Geng Irjen Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J: Ungkap 6 Hal Ini

Sidang KKEP, laniutnya, akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabagintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Dedi memastikan hasil vonis KKEP akan dibacakan usai pelaksaan sidang. Hasil vonis juga akan disampaikan secara terbuka ke publik.

"Yang bersangkutan (FS) hadir di sini kemudian pimpinan sidang Pak Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada Pak Irwasum, ada Pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Pol Rudolf itu sebagai anggota komisi," ujar Dedi.

Adapun Sambo merupakan satu dari 5 tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Polri: 5 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved