Putri Candrawathi Tak akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Ini Penjelasan Bareskrim Polri
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut tak akan mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi kasus kematian Brigadir J.
"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim," jelas Dedi kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Diizinkan Pulang ke Rumah, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipastikan Hadir
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyampaikan kliennya akan menghadiri rekonstruksi kasus Brigadir J.
"Insya Allah akan hadir," ujarnya, Senin, seperti diberitakan Kompas.com.
Diketahui, rekonstruksi akan dijalankan oleh Bareskrim Polri dengan transparan demi menjadikan kasus tersebut terang benderang.
Polri juga menggandeng Kompolnas, Komnas HAM, JPU, dan penasihat hukum para tersangka.
Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Ferdy Sambo disebut sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Kemudian, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ALASAN Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Beda dengan 4 Tersangka Lain