ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mutilasi di Mimika

Jenderal Andika Tegas soal Kasus Mutilasi di Papua, Prajurit Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali bereaksi keras soal kasus s mutilasi empat orang warga sipil oleh prajurit TNI di Papua. Pecat?

Istimewa
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali bereaksi keras soal kasus s mutilasi empat orang warga sipil oleh prajurit TNI di Papua.

Ia menegaskan, proses hukum atas kasus ini harus ditegakkan serta transparan.

Panglima TNI memastikan, tidak ada satu prajurit pun yang lolos dari hukum. 

"Selama saya memimpin, saya akan tegakkan (transparansi). Tidak ada yang kemudian tidak sesuai peraturan perundang-undangan," kata Andika di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Tokoh Agama Kutuk Tindakan Oknum TNI Mutilasi Warga Nduga di Timika Papua

Jenderal Andika nmenyatakan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya sembari terus mengevaluasi prajurit TNI yang bertugas di Papua.

Dia ingin menyisir lebih jauh semua pihak yang terlibat dan mengaitkan semua pasal yang bisa menjerat pelaku seadil-adilnya.

Tujuannya, memberikan efek jera kepada pelaku yang menjadi pelajaran bagi yang lain.

"Sehingga mereka tahu akibat dari perbuatan itu apa sih. Jadi enggak bisa lagi semaunya sendiri atau mengira bahwa mereka punya hak," ucap Andika.

Untuk itu, dia membuka kerja sama dengan lembaga mana pun, termasuk Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM Asasi Manusia (HAM).

Dia menegaskan, tidak menghalangi pihak mana pun untuk bekerja sama maupun menghalangi transparansi.

Hal ini tak hanya berlaku dalam kasus mutilasi yang baru-baru ini terjadi, namun kasus serupa lain yang terjadi pada dua tahun lalu.

"Kami tidak perlu didorong siapa pun (untuk transparan) tetapi saya tetap mengawal. Yang sejak dua tahun lalu saja itu kita kawal, supaya itu sudah berkekuatan hukum tetap saat itu," ujar Andika.

"Oleh karena itu kita buka kembali (kasus yang dia tahun lalu), itu karena saya peduli. Apalagi yang baru-baru termasuk yang terjadi di Timika, di kabupaten Mappi kemarin, yang terjadi di Salatiga, semua," kata dia.

Lebih lanjut Andika mengakui, penuntasan kasus-kasus pidana seperti mutilasi ini menjadi salah satu prioritasnya sejak dia menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Itu sudah saya sebutkan prioritas utama saya, karena saya orang dalam, saya tahu apa kecenderungan, kultur di dalam TNI, sehingga itu menjadi prioritas utama saya. TNI harus bisa profesional dan berdiri di atas peraturan perundangan," ujar Andika.

Kasus mutilasi 4 warga sipil di Papua oleh prajurit TNI menjadi sorotan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai meminta kasus mutilasi ini diusut tuntas.

Presiden juga meminta agar proses hukum kasus tersebut segera diselesaikan.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-backup oleh TNI," ujar Jokowi di Jayapura, Papua sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).

Sejauh ini, TNI Angkatan Darat menetapkan enam prajurit sebagai tersangka.

Baca juga: Mahasiswa Nduga Tuntut Jenderal Andika Perkasa Tuntaskan Kasus Mutilasi di Timika Papua

Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Sisanya adalah warga sipil, yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Mutilasi di Papua, Panglima TNI: Selama Saya Memimpin, Saya Tegakkan Transparansi",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved