Bupati Mimika Ditangkap KPK
Tiba di Gedung KPK Jakarta, Ini yang Bakal Dihadapi Eltinus Omaleng!
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, terduga kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kamis (8/9/2022) telah diterbangkan ke Jakarta dari Jayapura.
TRIBUN-PAPUA.COM - Bupati Mimika Eltinus Omaleng, terduga kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kamis (8/9/2022) telah diterbangkan ke Jakarta dari Jayapura, Papua.
Diketahui, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 sudah berjalan sejak 2015. Pembangunan ini merupakan proyek Kabupaten Mimika.
Proyek itu disokong dana APBD Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021 dan telah menelan dana lebih dari Rp 250 miliar.
Baca juga: Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Eltinus Omaleng Diterbangkan KPK ke Jakarta
Pada 2022, Pemerintah Kabupaten Mimika juga mengalokasikan Rp 50 miliar untuk pembangunan Gereja Kingmi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis mengatakan begitu tiba di gedung KPK, Eltinus Omaleng nantinya langsung menjalani pemeriksaan.
"Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan perkembangan perkara ini segera kami akan sampaikan setelahnya," katanya.
Sekadar diketahui, Eltinus Omaleng sebelumnya dijemput paksa di satu di antara hotel berbintang yang ada di bilangan Ruko, Dok II, Jayapura.
Eltinus Omaleng ditangkap KPK , Rabu (7/9/2022) dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.
Baca juga: Kapolda Papua Perintahkan Pengamanan Ekstra Pasca-penangkapan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Oleh tim penyidik KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud.
"KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir," ujar Ali.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kamis (25/8/2022).
Diketahui, Eltinus menggugat KPK dengan meminta penetapan tersangka terhadap dirinya dibatalkan.
