ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Lukas Enembe Tersangka Gratifikasi, Mahfud MD Beberkan Fakta Korupsi di Papua hingga Tegaskan Ini

Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan ini..

Tribun-Papua.com/Kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/9/2022).((KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)) 

"Kasus LE bukan baru terjadi sekarang menjelang situasi politik pada 2024, seperti di tulis oleh romo, karena itu saya persilahkan membuka berita dan situs, 19 Mei 2020."

"Selaku Menkopolhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua dan ini masuk di dalamnya pada 2020 lalu," ujar Mahfud.

Baca juga: 2.000 Aparat Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Massa Save Lukas Enembe Besok

"Saya catat semua tokoh pemuda, agama, adat yang datang bertanya kapan pemerintah mengungkapkan daftar 10 korupsi itu," sambungnya.

Ia mengimbau agar Gubernur Papua Lukas Enembe datang apabila dipanggil KPK.

Jika tidak cukup bukti, kata Mahfud, pihaknya menjamin akan dilepas dan dihentikan.

Namun jika cukup bukti, Lukas Enembe harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. 

"Kita sudah sepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," katanya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved