RUU DOB Papua Barat Daya Segera Ditetapkan Jadi UU, DPRB Minta Warga Tak Permasalahkan soal Ibu Kota
Anggota DPR Papua Barat (DPRPB) minta masyarakat tak permasalahkan soal penetapan ibu kota DOB Provinsi Papua Barat Daya.
Editor:
Astini Mega Sari
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
Anggota DPRD Papua Barat George Karel Dedaida - Anggota DPR Papua Barat (DPRPB) minta masyarakat tak permasalahkan soal penetapan ibu kota DOB Provinsi Papua Barat Daya.
"Nanti dibicarakan lagi, pemerintah pusat juga akan hitung," ujar George Karel Dedaida.
Dari sisi kualitas sumber daya, ucapnya, wilayah Sorong Raya memiliki banyak aparatur sipil negara (ASN) yang berkompeten.
Nanti, ASN asal Sorong Raya yang bertugas di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat dikembalikan untuk mendukung keberlangsungan roda pemerintahan DOB Papua Barat Daya.
"Kota Sorong, Kabupaten Sorong sudah banyak yang punya pengelaman," pungkas Nataniel D Mandacan.
(TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Salu Weking)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Panja DPR Papua Barat Pastikan UU DOB Papua Barat Daya Ditetapkan Bulan Ini
Rekomendasi untuk Anda