ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Siapa Sosok yang Diduga Jadi Perantara Lukas Enembe dengan Kasino Judi? Ini Kata KPK hingga MAKI

KPK sebut telah mengantongi satu nama yang diduga menjadi perantara Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kasino judi.

(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Gubernur Papua Lukas Enembe - KPK sebut telah mengantongi satu nama yang diduga menjadi perantara Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kasino judi. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Deputi Penindak dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengatakan pihaknya telah mengantongi satu nama yang diduga menjadi perantara Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kasino judi.

KPK menyebut, sosok perantara Lukas Enembe itu merupakan warga negara Singapura.

Diketahui sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi setoran tunai senilai 55 juta dolar Singapura atau Rp 560 miliar yang diduga dilakukan Lukas Enembe ke kasino judi.

Lukas Enembe sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.

Baca juga: Sebut Lukas Enembe Diduga Terlibat Judi di 2 Negara, PPATK Temukan Transaksi Rp 560 Miliar ke Kasino

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

“Tinggal nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," kata Karyoto Rabu (21/9/2022).

"Kalau dia warga negara Singapura ya pasti akan ada proses-proses kerja sama antarnegara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan,” kata Karyoto.

Pada pekan ini pimpinan KPK juga berencana berangkat ke Singapura untuk bertemu dengan pimpinan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

Pertemuan itu juga akan membicarakan soal sosok yang diduga sebagai penghubung Lukas Enembe.

Baca juga: Mahfud MD Dinilai Perkeruh Situasi Papua, Pengacara Lukas Enembe: Jangan Bikin Gaduh!

Sosok Perantara

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan seseorang di Singapura yang dapat dimintai keterangan soal deposit uang Lukas Enembe di judi kasino.

"Ada seseorang sebut saja namanya Atung, yang kira-kira bisa dimintai keterangan banyak soal setoran Lukas Enembe ke kasino," kata Boyiman seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (21/9/2022).

"Atung ini diduga mengatur proses pembelian dan penyediaan rekening untuk sebagai label tertentu dalam judi itu, akhirnya saya mempelajari, singkatnya dia itu ada penjamin."

"Jadi pejudi tingkat tinggi itu, datang langsung bermain, kalau kalah bayar belakangan begitu," sambung Boyamin.

Deput Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko berpendapat bahwa setoran di judi kasino bisa dijadikan sebagai salah satu langkah Lukas Enembe melakukan pencucian uang.

Kendati Indonesia melarang perjudian, tetapi negara-negara tetangga macam Singapura serta Hongkong melegalkan praktik tersebut.

Singkatnya, dengan menyetor ke kasino, uang hasil korupsi dapat berlipat ganda.

Tetapi, jikalau kalah uang hasil korupsi tersebut dapat hilang tanpa bisa terlacak.

Baca juga: Sebut BPK Sulit Periksa Keuangan Lukas Enembe, Mahfud MD: Bukti-bukti Hukum Cari Jalannya Sendiri

Rilis PPATK

Sebelumnya, PPATK merilis laporan hasil analisis (LHA) terkait transaksi keuangan Lukas Enembe.

Hasilnya, PPATK menemukan 12 transaksi tidak wajar yang dilakukan Lukas Enembe.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, salah satu di antaranya terkait setoran tunai ke kasino judi online sebesar Rp 560 miliar.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Ivan, Selasa

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penyimpanan dan transaksi mencurigakan dari Lukas Enembe. Salah satunya adalah setoran tunai ke kasino judi Rp 560 miliar.

KPK Kumpulkan Bukti

KPK menyatakan akan mengumpulkan alat bukti dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe terkait transfer Rp 560 miliar ke kasino judi di luar negeri.

Melalui laporan hasil analisis (LHA) PPATK, terdapat 12 temuan terkait aktivitas keuangan Lukas Enembe

Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, LHA yang dirilis PPATK merupakan informasi yang bersifat intelijen.

Baca juga: Lukas Enembe Diduga Punya Manajer Pencucian Uang, PPATK Temukan Rp 560 Miliar Setoran ke Kasino Judi

Agar pemahaman publik utuh, dalam penyidikan KPK mesti melakukan upaya pembuktian.

“Kalau kemudian satu informasi terkait dengan laporan hasil analisis, maka berikutnya adalah dibuktikan,” kata Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/9/2022).

Beberapa alat bukti itu harus dilengkapi oleh KPK, di antaranya keterangan saksi, alat bukti surat, ahli, keterangan tersangka, dan lainnya.

Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya tidak bisa serta merta membenarkan suatu informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ali mengatakan pihaknya akan menelusuri temuan PPATK lebih lanjut.

KPK juga disebut akan mengumumkan kepada publik terkait informasi perkara Lukas Enembe.

“Seluruh informasi pasti kita kembangkan,” ujar Ali.

(Kompas.TV/Kompas/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Sosok Diduga Perantara Lukas Enembe di Kasino Judi hingga Setor Rp 560 Miliar, KPK akan Periksa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved