Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Apabila Panggilan Kedua Mangkir Lagi, MAKI: Lukas Enembe Harus Dijemput Paksa!
Tindakan KPK mengirimkan surat panggilan kedua akan menjadi alasan hukum untuk melakukan penjemputan paksa jika Lukas tak hadir.
Namun, ia mangkir dari panggilan pertama KPK dan kini sudah dilayangkan panggilan untuk kedua kalinya.
"Semua warga negara, kader partai apapun termasuk LE (Lukas Enembe) harus mematuhi hukum di negeri ini," kata Benny kepada Kompas TV, Rabu (21/9/2022).
"Untuk renungan saya kutip petuah di kalangan masyarakat Yunani kuno dulu: Raja adil, raja disembah; raja lalim raja dirajam. Hukum adil, hukum disembah, hukum lalim hukum dilawan," imbuhnya.
Benny mengatakan, pihaknya akan selalu menghormati setiap proses hukum.
"Kami dari Partai Demokrat sejak dulu menghormati proses hukum, aturan negara, terkait agenda pemberantasan korupsi."
"Terkait Pak LE (Lukas Enembe), kami belum mendapatkan laporan lengkap apa yang terjadi dengan beliau," ucapnya.
Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD, juga memberikan meminta Gubernur Papua Lukas Enembe agar bersedia menjalani pemeriksaan ketika dipanggil KPK.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Diklaim Memburuk, Tersangka KPK Dianjurkan Berobat ke Singapura
"Kepada saudara Lukas Enembe, menurut saya ya kalau dipanggil KPK datang saja," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (20/9/2022).
Mahfud MD berjanji, akan membebaskan Lukas Enembe jika tidak cukup bukti.
Namun sebaliknya, bila terbukti bersalah maka Lukas Enembe harus bertanggung jawab.
"Jika tidak cukup bukti, kami semua menjamin dilepas, ndak ada, dihentikan itu. Tetapi kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab," ucap Mahfud MD.
Sebab, menurut Mahfud MD, pemerintah sudah sepakat ingin membangun Papua yang lebih baik.
"Karena kita sudah sepakat membangun Papua yang bersih dan damai, sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pulhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Diperiksa Pekan Depan, KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif, MAKI: Kalau Mangkir Lagi Ya Upaya Paksa