ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Jadi Tersangka KPK, Ini 3 Skandal yang Menerpa Gubernur Papua Lukas Enembe

Sederet skandal menerpa Gubernur Papua Lukas Enembe mulai dari dugaan korupsi hingga kegiatan judi di luar negeri.

Youtube/Sekretariat Presiden
Gubernur Papua, Lukas Enembe (baju biru) saat menghadiri rapat terbatas terkait persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, (26/8/2019) - Sederet skandal menerpa Gubernur Papua Lukas Enembe mulai dari dugaan korupsi hingga kegiatan judi di luar negeri. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 September 2022.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, sosok Lukas Enembe pun menjadi sorotan.

Sederet skandal pun menerpa Lukas Enembe mulai dari dugaan korupsi hingga kegiatan judi di luar negeri.

Sementara itu, Lukas Enembe hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik KPK.

Baca juga: Cendekiawan Papua Kecam Oknum yang Atasnamakan Warga Papua untuk Halangi Proses Hukum Lukas Enembe

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe ((Dok Staf Khusus Gubernur Papua))

Dilansir Kompas.com, berikut skandal yang menerpa Lukas Enembe:

Dugaan korupsi APBD

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 19 September 2022 lalu memaparkan hasil rapat koordinasi terkait persoalan hukum yang menjerat Enembe.

Rapat itu dilakukan karena penyidik KPK kesulitan untuk memeriksa Enembe yang berkeras tidak bersalah. Bahkan para pendukung Enembe sempat berjaga di rumahnya dan menggelar unjuk rasa di Kota Jayapura, Papua.

Saat itu Mahfud turut mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, KPK tidak memaksakan penjemputan paksa mengingat kondisi di Papua yang rawan konflik. Sebab, kediaman Enembe sempat dijaga oleh sejumlah pendukungnya.

Baca juga: Kantongi Riwayat Perjalanan Lukas Enembe ke Luar Negeri, MAKI: Ada Berobat, tapi Sebagian Besar Judi

“Kita lihat situasi (jemput paksa), enggak mungkin kan kita paksakan kalau situasinya seperti itu. Kita enggak ingin ada pertumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan,” ucap Alex saat itu.

Mahfud mengatakan, nilai dugaan korupsi yang dilakukan Enembe bukan hanya yang terkait dengan gratifikasi senilai Rp 1 miliar melainkan beberapa perkara lain.

"Ada kasus-kasus lain yang sudah didalami terkait dengan kasus ini. Misalnya, ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.

“Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini itu sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar,” ujar Mahfud.

Mahfud juga memaparkan persoalan lain, yakni kesulitan yang dialami Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memeriksa keuangan Provinsi Papua.

Maka dari itu, kata Mahfud, BPK hampir selalu memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer terhadap keuangan pemerintah Provinsi Papua.

"BPK lebih banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebut. Oleh sebab itu lalu bukti-bukti hukum mencari jalannya sendiri dan ditemukanlah kasus-kasus tersebut," kata Mahfud.

Baca juga: Sebut Banyak Korupsi, Mahfud MD: Di Era Lukas Enembe Dana Otsus Rp 500 Triliun Tak Jadi Apa-apa

Mahfud juga meminta Enembe mengikuti proses hukum dan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Bahkan dia menjamin jika KPK tidak mempunyai cukup bukti maka Enembe akan dilepas.

“Jika tidak cukup bukti, kami ini semua yang ada di sini menjamin, dilepas, endak ada dihentikan itu,” ucap Mahfud.

Sebaliknya, jika KPK bisa menunjukkan bukti kuat atas dugaan korupsi itu, Mahfud meminta Enembe bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Tetapi, kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari pembangunan NKRI,” ucap Mahfud.

Punya Tambang Emas

Lukas Enembe juga disebut memiliki tambang emas yang dikelola secara tradisional di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, berdasarkan pengakuan dari sang gubernur.

"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur (Lukas Enembe) ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara," kata Roy, dikutip dari Tribunnews, Jumat (23/9/2022).

"Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ujar Roy dalam program 'Rosi' yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Kamis (22/9/2022).

Akan tetapi, Roy mengatakan, perizinan tambang emas tersebut saat ini tengah diurus dan akan langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah selesai.

"Foto (lokasi tambang emas) dan dokumennya (perizinan) segera dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," ujar Roy.

Roy menyampaikan, tambang emas milik Lukas Enembe itu dikelola oleh warga Papua secara tradisional.

Baca juga: Lukas Enembe Dituduh Pakai Dana PON XX, Yunus Wonda: Diaudit Saja Belum Kok!

Skandal Judi

Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang diduga Gubernur Lukas Enembe yang tengah bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada Selasa (19/7/2022).
Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang diduga Gubernur Lukas Enembe yang tengah bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada Selasa (19/7/2022). (Kompas.com/Istimewa)

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mereka membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar.

Salah satu dari 12 temuan PPATK merupakan setoran tunai dari Enembe yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Dugaan tentang Enembe yang gemar berjudi turut diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia lantas membeberkan beberapa bukti kegiatan judi Enembe di luar negeri.

Boyamin mengatakan, Enembe langganan berjudi di Filipina, Malaysia, dan Singapura.

"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis, itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa," papar Boyamin kepada Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).

"Saya punya punya fotonya, dan juga ada beberapa, baik laki-laki dan perempuan, itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," ucap dia.

Boyamin mengatakan, Enembe melakukan 25 perjalanan ke luar negari sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022.

Boyamin mengatakan, memang tidak seluruh perjalanan ke luar negeri yang dilakukan Enembe digunakan untuk berjudi.

Baca juga: Sebut Lukas Enembe Diduga Terlibat Judi di 2 Negara, PPATK Temukan Transaksi Rp 560 Miliar ke Kasino

“Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Dalam daftar riwayat perjalanan Lukas yang disodorkan Boyamin, Lukas bahkan sempat pergi ke Jerman. Namun, ia tidak mengetahui apakah itu untuk keperluan berobat.

“Mestinya ke Jerman berobat. Tapi aku tidak tahu apakah ada izin Mendagri ke Jerman,” ujar Boyamin.

Beberapa waktu lalu kuasa hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, mengakui kliennya kerap berjudi di luar negeri. Namun menurut dia, aktivitas judi yang dilakukan Enembe disebut sebagai hal lumrah yang biasa dilakukan pejabat.

"Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," ujar Tim Hukum Gubernur Papua Stephanus Roy Rening, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2022).

Akan tetapi, Roy membantah uang yang digunakan Lukas Enembe berjudi di kasino berasal dari kejahatan korupsi APBD Pemprov Papua.

"Sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp 560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoaks, tidak benar," kata dia.

Ia juga membantah bahwa Gubernur Papua memiliki tambang emas pribadi yang hasilnya digunakan untuk berjudi di Singapura. Di sisi lain, Roy enggan mengungkap asal uang yang digunakan Lukas Enembe untuk berkegiatan di Kasino.

"Bukan itu persoalannya, itu (tambang) juga tidak pernah ada. Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita membuktikan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Deretan Skandal Lukas Enembe, dari Dugaan Korupsi hingga Judi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved