Lukas Enembe Diperiksa KPK
Mangkir Dua Kali dari Pemeriksaan, KPK Diminta Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe
Takhanya jemput paksa, ICW menilai bila perlu KPK menangkap Lukas Enembe untuk kemudian dilakukan penahanan.
Selain itu, mereka juga meminta KPK mengizinkan Lukas mendapatkan izin berobat di luar negeri.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku telah memerintahkan tim penyidik untuk berkoordinasi dengan IDI guna mendapatkan second opinion.
Baca juga: Legislator Papua Minta KPK Pertimbangkan Pemanggilan Lukas Enembe, Kadepa: Demi Kemanusiaan!
"Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura,” kata Alexander Marwata saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022).
Sementara itu, terkait kemungkinan dokter KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Jayapura, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berpandangan lain.
Ia menegaskan dalam hal ini KPK melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe untuk diperiksa di Jakarta, alih-alih diminta ke Jayapura.
"Ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Dorong KPK Jemput Paksa hingga Tahan Lukas Enembe",