ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Mangkir Dua Kali dari Pemeriksaan, KPK Diminta Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Takhanya jemput paksa, ICW menilai bila perlu KPK menangkap Lukas Enembe untuk kemudian dilakukan penahanan.

Humas Pemprov Papua for Tribun-Papua.com
Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe 

Selain itu, mereka juga meminta KPK mengizinkan Lukas mendapatkan izin berobat di luar negeri.

Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku telah memerintahkan tim penyidik untuk berkoordinasi dengan IDI guna mendapatkan second opinion.

Baca juga: Legislator Papua Minta KPK Pertimbangkan Pemanggilan Lukas Enembe, Kadepa: Demi Kemanusiaan!

"Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura,” kata Alexander Marwata saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022).

Sementara itu, terkait kemungkinan dokter KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Jayapura, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berpandangan lain.

Ia menegaskan dalam hal ini KPK melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe untuk diperiksa di Jakarta, alih-alih diminta ke Jayapura.

"Ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Dorong KPK Jemput Paksa hingga Tahan Lukas Enembe",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved