ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

FGD Golkar Jakarta

Kriteria Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan Versi Partai Golkar

Kami berharap nantinya penjabat (pj) gubernur ini benar-benar sosok yang ideal untuk memimpin DKI Jakarta nanti

Editor: M Choiruman
Warta Kota
DISKUSI - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar, Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, Mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, Ketua Dewan Penasihat MIPI Ryaas Rasyid, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Series #3 “Mencari Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta” di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). DPD Partai Golkar DKI Jakarta bersama Warta Kota menggelar FGD untuk mendiskusikan figur ideal Pj Gubernur DKI Jakarta yang bakal menggantikan Anies Baswedan per 17 Oktober 2022 mendatang. 

TRIBUN-PAPUACOM, JAKARTA – Sosok calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Anis Baswedan terus bergulir. Sejumlah partai politik pun memasang persyaratan dan standart ideal calon pemimpin di ibu kota tersebut. Termasuk yang diharapkan Partai Golkar Jakarta.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar saat menjadi pembicara utama dalam Focus Group Discussion (FGD) seri ketiga di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).  

Baca juga: Mencari Figur Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Ini yang Dilakukan Partai Golkar!

Dalam kegiatan yang turut dihadiri pakar otonomi daerah, Prof Djoehermansyah Johan, Mantan Dirjen Otda Kemendagri Dr Soni Sumarsono, Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia Prof Ryaas Rasyid, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, dan sejumlah perwakilan partai itu, Ahmed Zaki Iskandar berharap Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, pengganti Anies Baswedan merupakan sosok ideal yang memenuhi kriteria tertentu.

Menurutnya, Penjabat Gubernur tersebut akan mengelola anggaran DKI hingga 2024 mendatang, karena masa tugas Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan berakhir 16 Oktober 2022.

 “Penjabat gubernur nanti akan membahas, merancang, mengatur anggaran APBD 2023, 2024, dan 2025 serta APBD Perubahan 2023 dan APBD Perubahan tahun 2024. Jadi tiga tahun APBD murni dan dua tahun APBD Perubahan. Hampir sama seperti gubernur definitif. Kami berharap nantinya penjabat (pj) gubernur ini benar-benar sosok yang ideal untuk memimpin DKI Jakarta nanti,” kata Zaki pada FGD yang diselenggarakan bekerja sama dengan WartaKotaLive.com Network.

Baca juga: Lengserkan Anies Baswedan, Ini Sosok Kandidat Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Dipilih Jokowi

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Zaki yang sudah dua periode menjabat Bupati Tangerang  memahami penetapan Pj gubernur merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi setelah mendapat masukan dari Kemendagri.

Sebelumnya, lewat surat tertanggal 31 Agustus 2022 bernomor 120/5141/SJ, Mendagri Tito Karnavian mempersilakan DPRD DKI Jakarta untuk mengajukan tiga nama calon Pj gubernur DKI Jakarta.

DPRD menyambutnya dengan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang menghasilkan tiga nama usulan yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Direktur Jenderal Politik Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Baca juga: Mencari Pengganti Anies Baswedan: Duel Anak Jayapura dan Eks Wali Kota Tangsel Menuju Kursi DKI 1

Ketiga nama tersebut akan diseleksi bersama tiga nama yang diusung Kemendagri. Satu dari enam nama itu bakal ditetapkan sebagai pj gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober mendatang. Masa jabatan Anies sebagai gubernur DKI Jakarta rampung sehari sebelumnya.

“Kalau ditanya bang Zaki ngapain Golkar repot-repot bikin FGD membahas pj Gubernur DKI Jakarta yang sudah tentu itu hak prerogatif Kemendagri. Tapi kami memandangnya itu suatu privilege (keistimewaan). Ini sesuatu yang baru dari Mendagri dan bukti (Kemendagri) mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

“Kami di sini tidak akan memilih siapa calonnya tapi ingin mendengar kategori dan kriteria seperti apa yang bisa dan layak menduduki jabatan sebagai pj gubernur Jakarta ini,” sambung Zaki.

Kriteria Figur Ideal Penjabat Gubernur Jakarta

Pada acara yang sama, Prof Djohermansyah Djohan menyampaikan kriteria figur ideal pj gubernur Jakarta harus memiliki empat kriteria yaitu memiliki jam terbang tinggi dalam birokrasi politik, berintegritas baik, dan dilarang terafiliasi dengan partai politik (parpol) tertentu.

Baca juga: AKHIRNYA Wapres Bocorkan Sosok Pj Gubernur DKI Jakarta Geser Anies Baswedan: Dia Paham Jakarta

“Yang terakhir, ini yang paling penting. Pj gubernur nantinya harus dekat dengan tokoh masyarakat, pers, dan para pejabat pemerintah pusat,” ujar Djohermansyah.

Pj gubernur ini pun akan menghadapi beberapa tantangan dalam memimpin Jakarta. Satu di antaranya adalah mengelola birokrasi yang cukup besar.

Djohermansyah mencontohkan birokrasi yang cukup besar tersebut adalah pengelolaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 64.000, hingga Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) sebesar Rp 82,4 triliun.

“Yang pasti pengelolaannya harus efisien dan efektif, tanpa korupsi,” kata ujar pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 21 Desember 1954 yang pernah menjabat sebagai Dirjen Otda Kemendagri (2010-2014).

Waktu Tidur Berkurang

Sementara itu, Soni Sumarsono menyebut siapa pun yang dipilih menjadi pj gubernur harus siap menerima “konsekuensi”. Satu di antaranya adalah waktu tidur yang berkurang.

Hal itu disampaikan berdasarkan pengalamannya sewaktu menjabat pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta 2016/2017.

Baca juga: Lengserkan Anies Baswedan, Ini Sosok Kandidat Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Dipilih Jokowi

Soni mengenang dirinya hanya tidur dua jam dalam sehari imbas padatnya jadwal sebagai kepala daerah. Ia baru pulang ke rumah setelah membereskan segala pekerjaan, termasuk memeriksa semua dokumen di meja kerjanya.

Esoknya pukul 07.00 WIB, ia sudah berada kembali di Balai Kota DKI Jakarta. Dua jam pertama di waktu kerjanya dimanfaatkan Soni untuk berdialog dengan masyarakat.

Selain pj gubernur DKI Jakarta, pria kelahiran Tulungagung, Jawa Timur ini juga pernah menjadi pj gubernur Sulawesi Utara (2015/2016) dan Sulawesi Selatan (2018).

Baca juga: Anies Baswedan Lengser dari Kursi Gubernur DKI Jakarta, Relawan Siap Dekati Partai Pendukung

“Karena DKI kalau ditinggal sehari, numpuknya (pekerjaan) akan cukup lama. Lalu yang lainnya ikut terganggu,” ujar mantan Dirjen Otda Kemendagri ini.

Rekomendasi DPRD

Sedangkan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Suhud Aliyudin menyebut partainya memahami penunjukkan pj pengganti Anies merupakan hak prerogatif presiden. Namun ia berharap presiden betul-betul mempertimbangkan usulan nama dari DPRD DKI Jakarta.

“Harapan kami, pilihan itu tidak akan keluar dari usulan yang disampaikan oleh DPRD DKI. Karena usulan ini mendekati harapan masyarakat atau perspektif kenegarawanan,” tegasnya.

Baca juga: Anies Baswedan Siap Maju Capres, Wakil Gubernur DKI Bereaksi Keras: Saya Pilih Prabowo!

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem, Hasan Basri Umar bahkan menyebut Bahtiar merupakan pj gubernur DKI Jakarta yang paling pas.

“Pj itu yang paling cocok adalah Pak Dirjen (Bahtiar). Karena tidak pernah bersentuhan dengan partai politik,” tegas Hasan yang menilai Bahtiar tidak akan memanfaatkan jabatannya untuk momen Pilkada 2024 mendatang.

Penilaian senada disampaikan Prof Ryaas Rasyid. Ia mengatakan, “Bahtiar ini mungkin lebih netral, soalnya dia tidak pernah bekerja di DKI Jakarta. Artinya tidak punya jaringan khusus di DKI dan tidak mungkin dia menjadi sasaran untuk ditekan oleh perbuatan di masa lampau di DKI Jakarta. Biasanya kalau Dirjen Kemendagri paling takut bikin kesalahan. Jadi penuh kehati-hatian.

Baca juga: Menteri Terkaya Geser Anies Baswedan, Masuk Radar Capres PKS: Saya Apresiasi

Selain itu, Prof Ryaas menyebut Marullah Matali tak bisa merangkap jabatan sebagai pj gubernur dan sekda. Jika nantinya Marullah terpilih sebagai pj, harus dipilih sekda yang baru.

“Untuk kasus ini tidak bisa pj gubernur merangkap sekda. Tetapi kalau sekda (Marullah) diangkat menjadi pj gubernur, maka jabatan sekda harus diisi. Jadi, sekda lah yang sebenarnya paling penting. Dia itu sebenarnya inti dari segala manajemen pemerintahan,” ulasnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved