Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Tunjuk Willem Wandik Jadi Plt Ketua DPD Demokrat Papua Gantikan Lukas Enembe, Ini Pesan AHY
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua.
Namun, KPK selama proses penyidikan akan mendengar setiap keterangan yang ada.
"Ada tidaknya soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apa pun itu, silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik," kata Nawawi.
Seperti diketahui, Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menawarkan kepada KPK untuk menempuh restorative justice atau keadilan restoratif terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya.
Baca juga: Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe, MAKI Singgung Setya Novanto: Agar Tak Terkesan Tebang Pilih
"Mau diskusikan, kami cari restorative justice-nyalah, keadilan untuk semua baik untuk semua dan yang paling penting adalah bagaimana bangsa kita tegak berdiri mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Stefanus Roy Rening saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Tawaran restorative justice ini disampaikan mengingat kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali. Namun, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir dari panggilan KPK.
(Tribunnews.com, Fersianus Waku)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, AHY Tunjuk Willem Wandik Jadi Plt Ketua Demokrat Papua