Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Bantah AHY, Mahfud MD Sebut Kasus Lukas Enembe Tak Ada Kaitan dengan Ancaman Pengisian Wagub Papua
Mahfud MD menegaskan, kasus hukum Gubernur Papua Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik.
TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, kasus hukum Gubernur Papua Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik.
Hal itu dikatakan Mahfud MD merespons pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut Lukas Enembe mendapat dua kali ancaman terkait pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua.
Kasus hukum yang menjerat Lukas Enembe saat ini, kata Mahfud MD, tidak ada kaitannya dengan ancaman mengenai pengisian posisi Wakil Gubernur Papua.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Lukas Enembe, AHY: Kami Tak akan Intervensi Proses Hukum

“Kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik. Secara hukum pidana keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Dalam konteks tersebut, Mahfud menganalogikan dengan seorang wartawan yang ditetapkan sebagai tersangka karena menulis berita tentang ombak tsunami.
Ia mengatakan, kedua peristiwa tersebut adalah fakta tetapi tak ada hubungan kausalitasnya.
“Dalam hukum pidana itu harus ada hubungan kausalitas atau sebab bersebab. Kamu hanya mengutip pernyataan sepotong dari AHY,” ujar Mahfud.
Baca juga: 7 Sikap Demokrat soal Kasus Lukas Enembe, AHY Minta Seluruh Kader di Papua Jaga Situasi Kondusif
Mahfud menambahkan, dirinya mendengar bahwa AHY justru merespons bagus atas proses hukum yang dihadapi Lukas Enembe.
Bahkan, kata Mahfud, AHY menghormati proses hukum dan akan memberi pembelaan kepada Enembe.
“Itu sikap sportif AHY, sedang kamu tak sportif karena hanya mengutip sepotong,” katanya lagi.
Sebelumnya, AHY mengatakan Lukas Enembe mendapat dua kali ancaman terkait pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua.
Ancaman pertama yang dialami kader Partai Demokrat tersebut terjadi pada tahun 2017 sebelum Pilkada Papua 2018.
“Ketika itu Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi,” kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Keluarga Lukas Enembe akan Beri Keputusan soal Tawaran KPK untuk Berobat ke Jakarta
AHY menuturkan, ancaman diberikan karena Enembe tak mau mengakomodir permintaan pihak tersebut yang mendorong kandidat tertentu menjadi calon Wakil Gubernur Papua.
Ancaman kedua, lanjut AHY, muncul kembali di tahun 2021 pasca Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia.
Pihak tersebut kembali meminta pada Enembe agar figur yang didorongnya dipilih menjadi pengganti Klemen.
“Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas,” katanya.
AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat tak memenuhi permintaan tersebut karena dianggap sebagai upaya yang akan merusak demokrasi.
“Intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita,” ujar AHY.
Baca juga: Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK di Depan Komnas HAM, Ini yang Dibahas
Berdasarkan dua pengalaman itu, AHY lantas menghubungi Lukas Enembe untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang tengah menjeratnya.
Lukas Enembe diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 September 2022.
“Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya,” katanya.
AHY lantas menegaskan terus mendukung proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, termasuk pada perkara yang menjerat Lukas Enembe.
“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun,” ujar AHY.
(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Merespons AHY, Mahfud MD: Kasus Hukum Lukas Enembe Tak Ada Hubungannya dengan Politik