ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Gubernur Papua Tak Berobat ke Luar Daerah, Lukas Enembe Dipastikan Tetap Berdiam di Rumah Pribadinya

Elvis Tabuni juga menyampaikan, pihak keluarga sangat kecewa kepada KPK dan negara atas penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina
PROTES KPK - Elvis Tabuni (kaus merah) selaku Kepala Suku Besar sekaligus perwakilan keluarga Lukas Enembe saat memberikan pernyataan sikap terkait tawaran berobat yang diberikan oleh KPK. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pihak keluarga memastikan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak akan keluar daerah untuk menjalani perawatan medis.

Lukas Enembe akan tetap di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Demikian disampaikan Elvis Tabuni selaku Kepala Suku Besar sekaligus perwakilan dari keluarga Lukas Enembe kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

"Kami keluarga sudah sepakati, bapak Lukas Enembe tidak akan keluar dari rumah Koya untuk berobat di Jakarta," kata Elvis Tabuni.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan kepada Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.

Baca juga: Rumah Lukas Enembe Dijaga Ketat Ratusan Massa, Jalan Diblokade Pakai Ekskavator

Namun, sebelum itu, Gubernur Papua dua periode itu harus lebih dulu menjalani proses pemeriksaan medis oleh KPK.

Tawaran yang diberikan oleh lembaga antirasuah itu pun ditolak pihak keluarga besar Lukas Enembe dengan alasan keselamatan.

Sebab, menurut Elvis Tabuni, Lukas Enembe menyampaikan terkait percobaan pembunuhan yang dialaminya sejak 2017 silam.

"Bapak (Lukas Enembe) sudah sampaikan bahwa diskriminasi ini dilakukan dari tahun 2017 sampai dengan hari ini negara mau membunuh saya," tegasnya.

Selain itu, Elvis Tabuni juga menyampaikan, pihak keluarga sangat kecewa kepada negara atas penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Baca juga: Lukas Enembe Diimbau Patuhi Proses Hukum oleh KPK, Moeldoko: Harus Tanggung Jawab!

Pasalnya, keluarga Lukas Enembe menilai, penetapan status tersangka tersebut cenderung kriminalisasi dan sarat muatan politis.

Padahal, seharusnya, Lukas Enembe diberikan penghargaan atss jasa dan pengabdiannya selama ini kepada negara.

"20 tahun pengabdian terhadap bangsa NKRI, mestinya harus diberi penghargaan yang terbaik, kami keluarga kecewa," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved