ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Baru Dideklarasikan Jadi Capres NasDem, Anies Baswedan Sudah Punya Sosok Cawapres, Anak Presiden

Demikian, tak butuh waktu lama usai baru dideklarasikan jadi Capres NasDem, Anies Baswedan sudah punya sosok cawapres di Pilpres 2024 nanti.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang ke Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022) pagi. Baru dideklarasikan jadi Capres Nasdem, Anies Baswedan sudah punya sosok cawapres di Pilpres 2024 nanti. 

Anies Baswedan diberi otoritas tentukan Cawapres

Bukan hanya dideklarasikan menjadi Capres 2024, Anies Baswedan pun diberi keleluasaan oleh Surya Paloh untuk menentukan pendampingan sebagai Cawapres.

"Soal cawapres kalau NasDem ya udah kasih otoritas sama Bung Anies. Bagaimana kita tiba-tiba pilih cawapres yang enggak cocok sama dia. Itu namanya cari penyakit," kata Surya Paloh.

Surya Paloh menuturkan hal itu guna menghindari disharmonis antara Capres dan Cawapres yang diusung nantinya.

"Ketika yakin pilih capres kita harus yakin pilih kesempatan ke dia untuk pilih Cawapres," ujarnya.

Menyikapi deklarasi yang dilakukan Partai NasDem, Anies Baswedan mengatakan pihaknya menerima amanah yang diberikan untuk maju dalam Pilpres mendatang.

"Bismillah kami terima kami siap jalan bersama," kata Anies Baswedan di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Anies menuturkan pihaknya bersedia meneruskan pembangunan yang ada di Indonesia apabila terpilih menjadi presiden.

"Ketika Bang Surya dan teman-teman di NasDem mengajak kami untuk berjalan bersama meneruskan pembangunan di republik ini, memperbaiki yang kurang, menuntaskan yang belum, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan segala kerendahan hati, bismillah kami terima dan siap menjawab tantangan itu," ujarnya.

Baca juga: Ini Sosok Cawapres PSI di 2024, Seorang Anak Presiden

Mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden untuk Pilpres 2024 sekaligus memberikan keleluasaan kepada Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk menentukan Cawapresnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved