Lukas Enembe Diperiksa KPK
Datang ke Gedung KPK, Dokter Pribadi Lukas Enembe Bakal Jelaskan Kesehatan Terkini Gubernur Papua
Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe datang ke KPK bersama dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote, Senin (17/10/2022).
TRIBUN-PAPUA.COM - Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta bersama dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote, Senin (17/10/2022).
Kedatangan tim kuasa hukum Gubernur Papua dan Anton Mote adalah untuk menjelaskan kesehatan terkini Lukas Enembe setelah diperiksa dua dokter ahli spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Anggota tim kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening mengatakan pihaknya mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter spesialis di Singapura.
Baca juga: Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Dokumen Aliran Uang

”Masih tunggu hasil dari Singapura,” kata Roy di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Roy mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait pemeriksaan Lukas Enembe oleh dua dokter Singapura tersebut.
Ditambahkannya, pihak KPK juga meminta agar disampaikan ke dokter pribadi Gubernur Papua, agar berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.
”Untuk persiapan kalau nanti ada visit dari tim independen dokter dari IDI bersama penyidik untuk memastikan kondisi Pak Lukas,” kata Roy.
Tim kuasa hukum mempersilahkan bila KPK dan tim independen dokter dari IDI, untuk datang ke Papua dan melihat langsung kondisi kesehatan dari Lukas Enembe.
Baca juga: Sejumlah Tokoh Adat Tolak Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar Papua: Keliru dan Rusak Tatanan Adat
Dijelaskan anggota tim kuasa hukum Lukas lainnya, Petrus Bala Pattyona, pihaknya tidak berkeberatan sama sekali, bila KPK dan dokter independen datang ke Papua.
"Jadi bisa melihat langsung kondisi kesehatan dari Gubernur Papua. Sudah sejak lama, kami mengundang KPK dan dokter independen untuk datang ke Papua. Kenapa baru sekarang?" ujar Petrus.
Sementara itu menurut dokter pribadi Lukas, Dokter Anton Mote, pihaknya datang ke KPK untuk menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan dari Gubernur Papua, termasuk hasil pemeriksaan dua dokter spesialis dari Singapura.
"Termasuk yang dijelaskan di KPK adalah persiapan pemeriksaan lanjutan terhadap Pak Gubernur," ujar Anton.
Ditambahkan Kepala Rumah Sakit Dok Dua Jayapura tersebut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dan dua dokter spesialis Singapura tersebut, pihaknya membutuhkan rekomendasi dari hasil pemeriksaan MRA (magnetic resonance angiography).
"Kalau alat MRA sudah tersedia, maka akan diketahui kondisi syaraf, jantung dan ginjal dari Pak Gubernur. Tapi kalau MRA belum datang, apa yang mau dievaluasi?" kata Anton.
Baca juga: Wapres Minta Lukas Enembe Kooperatif: KPK Punya SOP-nya Sendiri dalam Menangani Kasus Korupsi
Ditanya niat dari KPK dan tim dokter independen, untuk datang ke Papua dan melihat kondisi Lukas Enembe, pihaknya tidak mempersoalkannya.
"Silahkan, silahkan saja, kita lihat toh, mereka mau evaluasi kondisi kesehatan Pak Gubernur," ujar Anton.
Pemeriksaan Lukas Enembe oleh dua dokter Singapura, sempat viral di aplikasi media sosial.
Dalam sebuah tayangan video, Gubernur Papua tersebut, kesulitan untuk berjalan.
"Ada gangguan keseimbangan di kepala, yang membuat Bapak kesulitan untuk berjalan," tukas Anton.
Untuk ke depan, tim dokter pribadi akan melakukan terapi hipertensi terhadap Lukas Enembe. Hanya permasalahannya, Gubernur Papua tersebut pernah mengalami stroke.
"Dikhawatirkan strokenya makin parah, karena tensi darah tidak boleh turun. Karena itu sangat diperlukan sekali MRE itu, untuk dapat dilakukan evaluasi," ujar Anton.
Baca juga: Kasus Lukas Enembe Diminta Diproses dengan Hukum Adat, ICW: Yang Diusut Gubernur Bukan Kepala Suku
Tim dokter pribadi juga terus melakukan observasi rutin terhadap Lukas Enembe.
"Observasi rutin diperlukan karena masih ada gangguan jantung, stroke dan ginjal," terang Anton.
Untuk aktivitas sehari-hari, Lukas Enembe hanya bisa berjalan dari tempat tidur ke meja makan saja, yang berjarak 10 meter.
"Itu pun harus dipapah dan tertatih-tatih," katanya.
KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Hanya saja, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Lukas.
Komisi antikorupsi pun telah mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Merujuk laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Lukas Enembe disebut sempat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah jumbo.
Di antaranya adalah transaksi di sebuah kasino yang disebut bernilai hingga Rp560 miliar.
PPATK pun telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas dan keluarganya.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Kuasa Hukum Bawa Dokter Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe Temui KPK