Papua Terkini
Gaji 475 Nakes RSUD Jayapura Belum Dibayar 7 Bulan, Direktur: Diberesi Dulu Rekapan Setiap Unit
Pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan Direktur RSUD Jayapura perihal pembayaran gaji, namun hanya mendapat jawaban sabar.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Gaji 475 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Papua, belum dibayarkan selama tujuh bulan, sejak sejak Maret hingga oktober 2022.
Hal ini membuat ratusan nakes tersebut menggelar protes secara terbuka kepada pihak RSUD Jayapura, di Dok II Atas, Senin (17/10/2022) sore.
Ketua Komite Medic dr Yunike Howay menyatakan, aksi tersebut terpakasa dilakukan agar publik merasakan nasib ratusan nakes yang bekerja demi kemanusiaan.
Selain itu, untuk perbaikan manajemen ke depan.
Baca juga: MIRIS! Gaji 475 Tenaga Medis RSUD Jayapura Belum Dibayar Selama 7 Bulan
"Tujuh bulan terakhir ini, hak-hak kami belum dibayarkan. Mulai dari kami dokter, perawat maupun bidan, itupun kami PNS dan tenaga kontrak. Sehingga, kami perlu bersuara agar publik ketahui," ungkapnya dalam konferensi pers.
Dokter Yunike menegaskan, demi kemanusiaan, pihaknya tetap bekerja melayani pasien seperti biasanya meski gaji mereka belum dibayar pihak manajemen RSUD Jayapura.
Pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan Direktur RSUD Jayapura perihal pembayaran gaji, namun belum dibereskan.
"Kami perlu bicara agar publik ketahui, sehingga publik bisa menilai agar ke depannya ada perbaikan dalam pelayanan di RSUD Jayapura," jelasnya.
"Sudah lakukan pendekatan dengan direktur Namun, belum ada hasilnya dibilang bersabar," katanya.
Perwakilan Perawat Ruang Anak, Rika, meminta manajemen RSUD Jayapura memberikan solusi atas persoalan ini.
"Kami minta solusi dari pihak manajemen untuk masalah gaji yang belum di bayarkan hingga saat ini," ujarnya.
"Kami belum bayar kos, ada juga yang belum bayar motor. Bapak direktur, kami minta rasa empati untuk kami, kami melayani manusia, kami pikirkan untuk manusia," tandasnya.
Jawaban Direktur RSUD Jayapura
Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura dr Anton Mote mengatakan akan secepatnya menyelesaikan pembayaran tersebut.
"Saya sudah ambil kebijakan untuk segera menyelesaikan pembayaran hak-hak tenaga medis itu," kata dr Anton Mote, menjawab pesan WhatsApp Tribun-Papua.com, Selasa (17/10/2022).
