ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPK Bakal ke Jayapura: Dalam Rangka Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe Bukan Jemput Paksa

KPK menegaskan rencana mendatangi Jayapura bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe tetapi mendampingi IDI melakukan pemeriksaan ke Gubernur Papua.

Tribunnews/Herudin
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan penetapan tersangka baru terkait kasus suap dana hibah KONI, di Jakarta, Rabu (18/9/2019) - KPK menegaskan rencana mendatangi Jayapura bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe tetapi mendampingi IDI melakukan pemeriksaan ke Gubernur Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan rencana mendatangi Jayapura bukan untuk menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan mendampingi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa Lukas Enembe di kediamannya.

“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa,” ujar Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Temui Lukas Enembe, Kapolda Papua Pastikan Gubernur Bersedia Diperiksa Tim Dokter KPK

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe ((Dok Staf Khusus Gubernur Papua))

Ia mengatakan keberangkatan komisioner KPK ke Papua untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi KPK sesuai ketentuan undang-undang.

Alex menyebut bahwa satu di antara pimpinan KPK akan ikut dalam kunjungan tersebut.

Namun, dia belum mengungkapkan pimpinan yang akan berangkat ke Papua.

“Kunjungan KPK dan IDI ke Papua akan dijadwalkan segera, dengan turut serta Pimpinan KPK," ucap Alex.

Alex menuturkan, tindakan ini diambil berdasarkan keputusan rapat koordinasi antara KPK dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca juga: Ungkap Alasan Belum Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Singgung Kondisi di Papua

Kemudian, Polri, TNI, serta Polda Papua. Adapun rapat koordinasi digelar hari ini di gedung Merah Putih KPK.

Meski demikian, kata Alex, rapat tersebut tidak memutuskan siapa pimpinan yang akan bertolak ke Jayapura.

Hal ini sekaligus membantah klaim kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri akan mendampingi tim medis dan penyidik.

“Tadi enggak disebut seperti itu sih, di rapat koordinasi kan (disebut) pimpinan. Pimpinan ada empat, bisa Pak Ketua. Kalau Pak Ketua berhalangan bisa menunjuk saya, Pak Nawawi, Pak Ghufron,” tuturnya.

KPK menyatakan akan segera mengirim tim medis IDI dan tim penyidik untuk memeriksa Lukas di kediamannya. Namun, waktu pemeriksaan ini belum diungkapkan.

Diberitakan sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Baca juga: Lukas Enembe Sakit dan Terjerat Kasus Korupsi, Tokoh Adat Minta Pemerintah Pusat Tunjuk Pengganti

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 September dalam kapasitasnya sebagai saksi dan 26 September dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit. Pengacaranya beberapa kali mendatangi KPK untuk menjelaskan kondisi Lukas hingga menyerahkan hasil pemeriksaan medis dari dokter di Singapura.

Meski demikian, KPK menyatakan tetap harus melakukan pemeriksaan medis terhadap Lukas. Hal ini dilakukan agar lembaga antirasuah itu mendapatkan second opinion.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pimpinan KPK Akan ke Jayapura Dampingi Tim Medis dan Penyidik Periksa Lukas Enembe

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved