ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Pengacara Klaim, Lukas Enembe Diperiksa Tim Dokter dari Singapura Tanpa Menunggu KPK

Tim kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan, tim dokter yang didatangkan dari Singapura bakal memeriksa kesehatan lanjutan dari kliennya.

Editor: Roy Ratumakin
Dok THAGP
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, Jayapura, Papua, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tim kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan, tim dokter yang didatangkan dari Singapura bakal memeriksa kesehatan lanjutan dari kliennya.

Pemeriksaan kesehatan tersebut juga tidak harus menunggu kedatangan tim dokter independen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jayapura, Papua.

Diketahui, tim dokter tersebut bakal tiba pada Kamis (27/10/2022) di Jayapura.

Baca juga: BESOK! Tim Dokter Lukas Enembe Tiba dari Singapura

"Besok dokter dari Singapura datang, mereka akan jalan sendiri, tidak tunggu KPK," kata ketua tim pengacara Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening disadur dari laman Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, dokter yang datang adalah dokter spesialis saraf, spesialis jantung, dan spesialis ginjal.

Sementara kuasa hokum lainnya, Aloysius Renwarin memastikan, kedatangan dokter dari Singapura itu merupakan bentuk niat baik Lukas Enembe dalam menghadapi proses hukum yang dilakukan KPK.

"Gubernur sudah sampaikan, kalau dia sehat maka dia siap untuk diperiksa kapan pun," katanya.

Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Baca juga: Eks KASAD TPN OPM: Lukas Enembe Sakit, Makabori: Harus Ada Karteker Biar Pembangunan Berjalan

Lukas juga telah dicekal ke luar negeri. Beberapa rekening dengan total uang Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe juga telah diblokir PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, tetapi tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022.

Namun, Lukas tak hadir karena alasan kesehatan. Pihak Lukas Enembe juga telah mengajukan permohonan berobat ke Singapura kepada KPK.

Baca juga: 50 Saksi Diperiksa KPK Guna Ungkap Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, Segera Tuntas?

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

Namun, KPK menegaskan, Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK, sebelum nantinya ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - 3 Dokter dari Singapura Akan Periksa Lukas Enembe, Tim Hukum: Tidak Tunggu KPK

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved