Filep Karma Meninggal
FLASHBACK Filep Karma: Kibarkan Bintang Kejora, Dibui Hingga Ragukan DOB dan Otsus!
Filep Jacob Semuel Karma atau biasa dikenal dengan nama Filep Karma, adalah aktivis kemerdekaan Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Aktivis dan tokoh perjuangan Papua, Filep Karma, ditemukan tak bernyawa di Pantai Base-G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (1/11/2022) pagi.
Mayat Filep Karma ditemukan warga setempat pukul 06.30 WIT, dengan posisi terlentang ke atas.
Mayatnya ditemukan menggunakan pakaian selam yang sudah robek dengan sekujur tubuh luka akibat benturan karang.
Baca juga: Jenazah Almarhum Filep Karma Dimakamkan Hari Ini
Filep Jacob Semuel Karma atau biasa dikenal dengan nama Filep Karma, adalah aktivis kemerdekaan Papua.
Filep Karma pada 1 Desember 2004 ikut mengibarkan Bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura, Indonesia.
Karena tindakannya itu, ia dituduh melakukan pengkhianatan kepada negara dan dihukum penjara selama 15 tahun.
Tolak DOB dan Otsus
Filep Karma semasa hidupnya menilai pembentukan DOB dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tidak menjadi jaminan dalam turunnya eskalasi penembakan yang selama ini terjadi.
Hal itu disampaikannya kepada Tribun-Papua.com Senin (25/7/2022), sebagai respon atas hadirnya daerah otomoni baru (DOB) dan perpanjangan Otsus.
"DOB dan Otsus tidak menjamin kasus-kasus penembakan itu berkurang, karena sudah barang tentu DOB yang saat ini telah disahkan dan akan dijalankan adalah bentuk pemaksaan dari Pemerintah Pusat," katanya.
Lelaki berkacamata tersebut menjelaskan, dengan adanya pemaksaan tersebut, maka bukan tidak mungkin justru kasus kekerasan, penembakan bakal lebih marak terjadi di Papua dalam waktu yang akan datang.
Baca juga: Ini Percakapan Terakhir Almarhum Filep Karma Sebelum Ditemukan Meninggal di Pantai Base G
"Saya melihat yang selama ini terjadi bukan diberikan Otonomi Khusus, tetapi Sentralisasi Khusus, yang artinya aspirasi masyarakat sudah tidak didengarkan oleh Pemerintah, dan terkesan memang memaksakan kehendak," tutur Filep.
Filep menjelaskan, saat ini Otsus Papua telah beralih menjadi sentralisasi khusus, karena kalau otonomi itu berarti kewenangan pusat diserahkan atau didelegasikan kepada daerah.
"Tetapi yang belakangan ini terjadi ialah kewenangan daerah, ditarik kembali dan dikendalikan oleh Pemerintah Pusat, itu yang terjadi dalam pemberlakuan Otsus Jilid II yang imbasnya pada DOB," katanya.
Dalam konteks DOB Papua, Filep menyampaikan kenyataannya memang pembentukan DOB Papua diputuskan oleh pusat, padahal mayoritas rakyat Papua menolak.