ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Bharada E Bertemu Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di Persidangan, Sopir Sambo Disoraki saat Masuk Ruangan

Bharada E untuk pertama kalinya menjalani sidang bersama dua terdakwa lain yakni Bripka RR dan Kuat Ma'ruf pada sidang, Senin (7/11/2022).

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf tiba berbarengan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) pagi. Bharada E untuk pertama kalinya menjalani sidang bersama dua terdakwa lain yakni Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang bersama dua terdakwa lain yakni Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Sidang Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Melansir Tribunnews.com, Bharada E masuk ke ruang sidang terlebih dahulu didampingi petugas Provost Polri dan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bharada E duduk lalu di kursi terdakwa setelah melepas rompi tahanan dan borgol.

Baca juga: Singung ART Sambo, Pakar Harap Hakim Juga Garang ke Sambo dan Putri jika Berbelit-belit di Sidang

Bharada E dengan Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dipertemukan bersamaan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Bharada E dengan Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dipertemukan bersamaan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Saudara terdakwa sehat?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.

"Sehat yang mulia," jawab Bharada E.

"Silahkan duduk di samping kuasa hukum anda," lanjut hakim Wahyu.

Tidak lama kemudian, terdakwa Bripka RR masuk ke ruang sidang disusul Kuat Ma'ruf.

Namun ada momen berbeda ketika sopir keluarga Ferdy Sambo itu masuk ke ruang sidang, sedikit sorak sorai terdengar dari arah pengunjung sidang.

Baca juga: Bharada E Tahan Tangis dan Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J: Saya Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

"Paten permainanmu Kuat Ma'ruf, ayo Jujur!" teriak pengunjung sidang.

Sementara itu, untuk saksi yang hadir dalam persidangan kali ini hanya berjumlah lima orang dari 12 orang yang direncanakan.

Kelimanya saksi yang hadir yakni:

1. Petugas Swab di Smart Co Lab - Nevi Afrilia

2. Petugas Swab di Smart Co Lab - Ishbah Azka Tilawah

3. Driver Ambulance - Ahmad Syahrul Ramadhan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved