ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Singung ART Sambo, Pakar Harap Hakim Juga Garang ke Sambo dan Putri jika Berbelit-belit di Sidang

Pakar hukum pidana meminta hakim dan JPU berani peringatkan Ferdy Sambo atau istrinya, Putri Candrawathi, jika berbelit-belit di sidang.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di sela sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) - Pakar hukum pidana meminta hakim dan JPU berani peringatkan Ferdy Sambo atau istrinya, Putri Candrawathi, jika berbelit-belit di sidang. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Majelis haki dan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diminta berani bersikap tegas ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, jika keduanya berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan di persidangan.

Harapan soal ketegasan hakim dan JPU ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu disampaikan oleh pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan.

Asep juga menyinggung soal sikap hakim yang berani mencecar asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo saat menjadi di persidangan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ternyata Ada CCTV di Dalam Rumah Lokasi Penembakan Brigadir J tapi Sambo Berdalih Semuanya Rusak

Pasangan suami istri terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani persidangan bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Pasangan suami istri terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani persidangan bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

“Saya pengen nanti ya, kalau nanti FS, kemudian PC, KM, RR, terutama FS sama PC, bohong dan tidak masuk akal, ketua majelis harus berani lho,” kata Asep seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (6/11/2022).

“Jangan istilah kata, jangan beraninya sama ART,” ujar Asep.

Diketahui, pada persidangan pekan lalu jaksa dan hakim memperingatkan 2 saksi yang merupakan asisten rumah tangga Sambo dan Putri, Susi dan Diryanto alias Kodir.

Penyebabnya adalah keduanya dinilai memberikan keterangan berbelit-belit.

Jika nantinya majelis hakim menduga ada kebohongan dalam kesaksian para saksi lain, lanjut Asep, mereka harus berani mencecar dengan pertanyaan.

Baca juga: Ayah Brigadir J Sempat Minta Putri Candrawathi Buka Masker di Persidangan, Ternyata Ini Alasannya

Asep berharap majelis hakim dan jaksa juga bisa bersikap garang ketika memeriksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai saksi atau terdakwa.

“Majelis hakim ketika FS, ketika PC memberikan keterangan berbelit-belit, tidak masuk akal, bohong, saya kira harus berani juga. Kalau nanti lembek-lembek, saya akan pertanyakan, ada apa ini ketua majelis takut sama Sambo,” papar Asep.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini bakal melanjutkan sidang terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Namun, rencananya sidang Bharada E bakal digabung dengan Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dan Kuat Ma'ruf.

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang ketiga terdakwa pada hari ini.

Berikut ini daftar saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Eliezer, Ricky, dan Kuat:

1. Rojiah alias. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved