Info Mimika
KIP Sosialisasi dan Deklarasi Keterbukaan Infomasi Publik, Ini Kata Plt Bupati Mimika
Saat ini era digital berkembang dan masyarakat bisa kritik melalui media sosial sehingga sebagai pemerintah jangan alergi memberikan informasi.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Infomasi Publik (KIP) Papua menggelar sosialisasi dan deklarasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 berdasarkan undang-undang tahun 2008.
Kegiatan dua hari tersebut dilakukan di Ballroom Grand Mozza Hotel, Jalan Cenderawasih, Senin (7/11/2022) dihadiri Dinas Kominfo Kabupaten Mimika, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kelompok infomasi masyarakat.
"Mulai sekarang pemerintah Kabupaten Mimika bena-benar harus menjalankan keterbukaan infomasi dengan baik agar diketahui masyatakat," kata Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada Tribun-Papua.com.
Baca juga: Pemprov Papua Optimis Serapan Anggaran Capai 90 Persen di Akhir 2022
Ia mengatakan, roda pemerintahan harus bejalan akuntabel dan transparan untuk melayani masyarakat sehingga melalui kegiatan ini lebih membuka wawasan dan juga eksen pemerintah terhadap masyarakat.
"Keterbukaan informasi ini sangat penting, salah satunya kasus dilaporkan oleh masyarakat karena OPD ini menyimpan rahasia. Jadi kalau tidak hati-hati akan dilaporkan. Kita tidak boleh lagi tertutup dan lain-lain," tegasnya dihadapan para pemimpin OPD.
Lanjutnya, saat ini era digital berkembang dan masyarakat bisa kritik melalui media sosial sehingga sebagai pemerintah jangan alergi memberikan informasi agar kebenaran bisa tertuang.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Mimika dibentuk sejak tahun 2016 dikomandoi oleh Diskominfo Kabupaten Mimika tapi tidak berjalan dengan baik.
"Website Mimika sudah ada namun belum dimaksimalkan padahal disitu masyarakat bisa lihat jumlah penduduk, infomasi dan berita di Mimika. Kalau tutup tupi tidak bagus," ucapnya.
Menurut Johannes, pemerintah harus terbuka dan kedepan APBD Mimika akan di publis Website Kabupaten Mimika agar dilihat publik.
Baca juga: Ini Harapan Pemprov Papua Selepas Kontingen Pra-Popnas Menuju Kota Palu Sulawesi Tengah
"Saya harap mulai hari ini keterbukaan infomasi ini bisa dilakukan demi pembangunan Mimika," katanya.
Ia juga nenegaskan kepala Dinas untuk mengikuti sosialisasi ini hingga selesai.
"Ketidakbukaan infomasi bisa membawa kita ke rana hukum," ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai mengapresiasi kehadiran Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mendukung kegiatan ini.
Kelompok informasi masyarakat menjadi garda terdepan keterbukaan infomasi publik baik hoax dan kebenaran.
Saat ini pemerintah mendorong keterbukan informasi di Mimika karena itu wajib dan sudah dilakukan saat ini.
"Saya tegaskan hak masyarakat memperoleh infomasi telah diatur dalam undang-undang," katanya.
Baca juga: Pemprov Papua Beri Diskon Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Dikatakan Wilhelmus, kegiatan ini diharapkan memberikan dampak besar untuk mengontrol kinerja pejabat publik. Makin terbuka penyelenggara pemerintah wajib diketahui masyarakat.
"Begitu pentingnya keterbukaan informasi publik baik pemerintah dan masyarakat. Masayatakat berhak untuk tahu program dan anggaran dikelola pemerintah," katanya.
Ia menambahkan, saat ini masyarakat semakin cerdas melihat kondisi pemerintahan.
"Saya harap kegiatan ini menghasilkan sesuatu yang baik bagi pejabat pengelolah infomasi dan dokumentasi," ujarnya.
Moto kegiatan ini adalah, saya berhak tahu, ko berhak tahu, mari kitorang bangun budaya tranparasi di tanah Papua. (*)