Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
TERUNGKAP! Ada ART Putri Candrawathi Keluar Setelah Kasus Kematian Brigadir Yosua Mencuat
Daden mengatakan, ART itu mengundurkan diri karena takut setelah kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Putri Candrawathi tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketakutan, Seorang ART Putri Candrawathi Resign Setelah Kasus Kematian Brigadir J Mencuat,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-tiba-di-ruang-sidang-Selasa-8112022.jpg)