Info Jayapura
Libatkan 17 Sub Sektor Ekraf, Dispar Kota Jayapura Gelar FGD Induk Ekonomi Kreatif 2022
Mereka yang masuk dalam peserta FGD adalah pelaku ekonomi kreatif dan beberapa konsultan pariwisata yang ada di Kota Jayapura
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Dikatakan Matias, hal ini memang menjadi salah satu syarat bahwa suatu kota kreatif harus memiliki rencana induk pengembangan ekonomi kreatif.
"Oleh karena itu, kami sangat memohon dukungan dari semua pihak, terutama para pelaku ekonomi kreatif sebab, dengan adanya dukungan rencana induk pengembangan ekonomi kreatif ini mampu menjadi panduan bagi kita bersama dalam mengembangkan ekraf," ajak Matias.
Dengan demikian, Matias menegaskan apabila sektor ekonomi kreatif bisa maju maka diharapkan kota ini dapat terus memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Jayapura dan juga berkontribusi terhadap PDRB.
Baca juga: Era 4.0, Dispar Kota Jayapura Gelar Pelatihan Digitalisasi dan Branding Pariwisata
Sekadar diketahui, 17 sub sektor ekonomi kreatif atau ekraf adalah kuliner, fesyen, kria, arsitektur, desain produk, desain interior, musik, seni rupa, periklanan, dan desain interior.
Lalu ada juga sub sektor musik, penerbitan, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, aplikasi, pengembang permainan, tv dan radio, serta seni pertunjukkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/fgd-dispar-kota.jpg)