Buka Paksa Peti Prada Indra Pakai Palu, Keluarga Menangis Histeris saat Lihat Kondisi Jenazah
Keluarga membuka paksa peti jenazah prajurit TNI AU Prada Muhammad Indra Wijaya secara paksa dengan palu.
Ia sebelumnya ditemukan dalam kondisi pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.
Selanjutnya, Prada Indra dibawa menuju Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak untuk mendapatkan perawatan.
Akan tetapi, nyawanya tidak tertolong dan meninggal pada Sabtu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan ada empat prajurit TNI AU yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra tewas.
Keempat anggota TNI yang menjadi tersangka itu berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Baca juga: Prada Indra Wijaya Tewas di Papua, Keluarga Korban Ungkap Kejanggalan Pihak TNI AU: Kami Dikelabui
Mereka telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.
"Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat," ujar Indan melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2022).
Selain pemecatan, keempat prajurit tersebut juga terancam sanksi pidana, salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara.
Indan mengatakan, keempat tersangka sudah ditahan hingga 20 hari ke depan.
"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata dia.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Keluarga, Buka Paksa Peti Jenazah Prada Indra dengan Palu