Tribun Militer
Kematian Prada Indra Wijaya di Papua Mirip Brigadir J, Ahli Forensik: Harus Diusut Ulang
Menurut Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, kematian Prada Indra harus diusut tuntas melalui investigasi ulang.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu (19/11/2022).
Komando Operasi Udara (Koopsud) III menginformasikan bahwa Prada Indra meninggal dunia karena dehidrasi berat karena bermain futsal dalam durasi lama, yakni dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIT.
Keluarga masih memercayai keterangan itu sampai akhirnya jenazah Indra tiba di Tangerang.
Namun, melihat kondisi tubuh Prada Indra yang penuh luka, lebam, tubuh yang diformalin dan darah bercucuran membuat pihak keluarga meragukan penyebab kematian Prada Indra yang disebut karena dehidrasi.
Kematian Indra dianggap tak wajar.
Pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Indra. Sementara itu, TNI Angkatan Udara (AU) dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus menyelidiki dan mendalami dugaan kekerasan yang dialami Indra.
Prada Muhammad Indra Wijaya merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan Indra dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.
Baca juga: Prada Indra Tewas Dianiaya di Biak Papua, 4 Prajurit TNI AU Terancam Dipecat
TNI AU juga telah menetapkan empat prajurit TNI Angkatan Udara sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.
Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Terhadap keempat tersangka itu, otoritas TNI AU sedang melakukan pendalaman perkara.
Keempat tersangka itu dinyatakan telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Prada Indra. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mirip Kasus Brigadir J, Pengamat: Kematian Janggal Prada Indra di Papua Harus Diinvestigasi Ulang",
