ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tribun Militer

Kematian Prada Indra Wijaya di Papua Mirip Brigadir J, Ahli Forensik: Harus Diusut Ulang

Menurut Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, kematian Prada Indra harus diusut tuntas melalui investigasi ulang.

Kompas.com/Ellyvon Pranita
Foto Prada TNI AU Muhammad Indra Wijaya yang meninggal dunia di Biak, Papua, dibawa oleh keluarganya Rabu (23/11/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Penganiayaan yang menyebabkan tewasnya prajurit TNI AU Prada Indra Wijaya disebut mirip dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ini menyusul ditemukannya banyak kejanggalan atas kematian Prada Indra Wijaya.

Menurut Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, kematian Prada Indra harus diusut tuntas melalui investigasi ulang.

Hal ini berkaca pada kasus tewasnya Brigadir J sebelumnya,

"Mungkin perlu diulangi proses investigasinya sebagaimana pada kasus Yosua," kata Reza kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Reza menambahkan, dalam perkara Prada Indra, proses investigasi ulang harus mendapatkan perhatian khusus dari Panglima TNI.

Baca juga: Prada Indra Wijaya Tewas Dianiaya Prajurit, DPR Bereaksi Keras: TNI AU Segera Usut Tuntas

"Bahkan (investigasi ulang kasus Prada Indra) membutuhkan atensi langsung Panglima TNI," ucap dia.

Jika perlu, kata Reza, otopsi ulang jenazah korban patut dilakukan.

Namun, otopsi ulang harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan badan forensik guna mengetahui mekanisme terbaik.

Senada dengan Reza, mantan Kabais TNI Soleman B Ponto juga menilai perlunya penyelidikan hingga tuntas untuk kasus tewasnya Prada Indra.

"Iya betul sekali (perlu diusut tuntas)," kata Soleman saat dihubungi terpisah.

Menurut Soleman, kasus Prada Indra memang menarik perhatian karena jenazah tidak boleh dibuka dan harus langsung dimakamkan.

Sebab, dalam kondisi yang ideal seharusnya jenazah boleh sekali dilihat bersama karena kematiannya tidak wajar.

Namun, dikarenakan saat ini pihak TNI AU juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap almarhum, saat ini yang perlu dilakukan adalah menunggu hasil penyelidikan dan interograsi.

Karangan bunga masih menghiasi sekitar rumah duka almarhum Prajurit Dua (Prada) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Muhammad Indra Wijaya. Dua karangan bunga itu menjadi penanda bahwa keluarga Prada Indra masih berduka meski korban sudah dimakamkan tiga hari lalu, pada Minggu (20/11/2022).
Karangan bunga masih menghiasi sekitar rumah duka almarhum Prajurit Dua (Prada) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Muhammad Indra Wijaya. Dua karangan bunga itu menjadi penanda bahwa keluarga Prada Indra masih berduka meski korban sudah dimakamkan tiga hari lalu, pada Minggu (20/11/2022). (Kompas.com/Ellyvon Pranita)

"Karena dalam kasus ini sudah ada empat orang tersangka, maka kita hanya tunggu bagaimana dipengadilan. Seberapa jauh penuntut menggali kasus ini," ucap Soleman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved