Tribun Militer
Kematian Prada Indra Wijaya di Papua Mirip Brigadir J, Ahli Forensik: Harus Diusut Ulang
Menurut Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, kematian Prada Indra harus diusut tuntas melalui investigasi ulang.
TRIBUN-PAPUA.COM - Penganiayaan yang menyebabkan tewasnya prajurit TNI AU Prada Indra Wijaya disebut mirip dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ini menyusul ditemukannya banyak kejanggalan atas kematian Prada Indra Wijaya.
Menurut Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, kematian Prada Indra harus diusut tuntas melalui investigasi ulang.
Hal ini berkaca pada kasus tewasnya Brigadir J sebelumnya,
"Mungkin perlu diulangi proses investigasinya sebagaimana pada kasus Yosua," kata Reza kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).
Reza menambahkan, dalam perkara Prada Indra, proses investigasi ulang harus mendapatkan perhatian khusus dari Panglima TNI.
Baca juga: Prada Indra Wijaya Tewas Dianiaya Prajurit, DPR Bereaksi Keras: TNI AU Segera Usut Tuntas
"Bahkan (investigasi ulang kasus Prada Indra) membutuhkan atensi langsung Panglima TNI," ucap dia.
Jika perlu, kata Reza, otopsi ulang jenazah korban patut dilakukan.
Namun, otopsi ulang harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan badan forensik guna mengetahui mekanisme terbaik.
Senada dengan Reza, mantan Kabais TNI Soleman B Ponto juga menilai perlunya penyelidikan hingga tuntas untuk kasus tewasnya Prada Indra.
"Iya betul sekali (perlu diusut tuntas)," kata Soleman saat dihubungi terpisah.
Menurut Soleman, kasus Prada Indra memang menarik perhatian karena jenazah tidak boleh dibuka dan harus langsung dimakamkan.
Sebab, dalam kondisi yang ideal seharusnya jenazah boleh sekali dilihat bersama karena kematiannya tidak wajar.
Namun, dikarenakan saat ini pihak TNI AU juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap almarhum, saat ini yang perlu dilakukan adalah menunggu hasil penyelidikan dan interograsi.
"Karena dalam kasus ini sudah ada empat orang tersangka, maka kita hanya tunggu bagaimana dipengadilan. Seberapa jauh penuntut menggali kasus ini," ucap Soleman.
