Hari HAM Internasional
Massa Dibubarkan Polisi di Jayapura, Kepala Suku: Mereka Terkontaminasi Pihak Berseberangan NKRI
Herman mensinyalir massa aksi dalam peringatan Hari Ham se-Dunia ddi Jayapura terkontaminasi dengan kelompok berserangan ideologi Pancasila.
Lima Simpatisan KNPB Ditahan
Polisi menangkap lima orang diduga simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Mereka ditahan dalam aksi peringatan Hari HAM Internasional di kawasan kampus Uncen Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (10/12/2022).
Adapun lima orang yang ditahan polisi yakni Enggel You, Tayai Kotopa Keiya, Orison Pakage, Iso Pekei, dan Yosep Douw.
Kepala Polresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan, aksi tersebut tidak mendapat izin dari pihaknya.
Tindakan tegas pun terpaksa dilakukan lantaran massa melakukan perlawanan saat diberikan imbauan secara persuasif.
"Aksi yang dilakukan hari ini tidak berizin, karena ada beberapa persyaratan yang tidak bisa dipenuhi," ujarnya kepada sejumlah wartawan, termasuk Tribun-Papua.com.
Awalnya personel kepolisian mengimbau massa aksi dari KNPB untuk membubarkan diri.
Hanya, disesalkan adanya perlawanan dari oknum yang diduga sebagai provokator aksi.
Dia menyebut, lima demonstran yang ditahan kini digelandang ke markasnya untuk dimintai keterangan.
Mantan Kapolres Mimika itu menegaskan, pihaknya selalu berupaya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bermartabat.
Baca juga: KNPB Gelar Aksi Peringatan HAM di Papua, Kepala Suku Besar: Mengganggu Hak Asasi Orang Lain
"Namun selalu saja oknum-oknum provokator yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu kelancaran Kamtibmas, tentunya kami pun selalu mengantisipasi hal tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kombes Victor mengatakan situasi terkini di Kota Jayapura aman dan kondusif.

BEM se-Jayapura: HAM untuk Semua Namun Polisi Represif
Koordinator lapangan (Koorlap) umum Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jayapura, Fransiskus Yobee mengatakan, aksi ini digelar atas keresahan pihaknya soal kasus pelanggaran HAM di Papua.