Pemkab Jayapura
Tinjau Harga Bapok Jelang Natal, Pemkab Jayapura Sidak ke Sejumlah Pusat Perbelanjaan
Plh Bupati Jayapura, Hana Hikoyabi mengatakan, soal harga bapok pihaknya tidak bisa menurunkan ataupun menaikan begitu saja.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Guna mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok (bapok) jelang hari raya Natal 25 Desember 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua menggelar sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan di Sentani, Selasa (13/12/2022).
Sejumlah pusat perbelanjaan itu yakni, Pasar Phara, Pasar Doyo, Saga Sentani, Saga Kemiri, dan Toko Adi 2.
Dalam sidak itu, Pemkab Jayapura menemukan sejumlah barang dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, salah satunya minyak goreng merek "Minyakita".
Baca juga: Beragam Acara Natal dan Sambut Tahun Baru di FOX Hotel Jayapura: Live Music hingga Kembang Api
Plh Bupati Jayapura, Hana Hikoyabi mengatakan, soal harga bapok pihaknya tidak bisa menurunkan ataupun menaikan begitu saja.
"Maka itu, soal harga ini akan didata secara teknis melalui Disperindagkop lalu dikoordinasikan dengan Kementerian terkait sesuai petunjuk teknis," jelasnya
Kata dia, kalau hal tersebut sudah dilakukan, maka menurut Hana, Pemkab Jayapura bisa mengetahui dengan jelas.
"Kalau sudah harga jelas, kita akan umumkan ke masyarakat melalui media bahwa ada kenaikan atau penurunan harga sekian ribu itu," katanya.
Lanjut dia, jika tidak ada petunjuk teknis maka para pedagang ataupun distributor juga akan memanfaatkannya dengan mengada-ngada soal harga.
"Maka itu, langkah ini harus dilakukan, apalagi soal minyak goreng yang sudah disubsidikan oleh pemerintah," kata Hana.
Masih lanjut Hana, harga di pasar harus bisa dikendalikan agar tidak terjadi kenaikan begitu saja.
Baca juga: Jelang Perayaan Natal di Papua, Warga Kota Jayapura Marak Belanja Lampu Hias di Emperan Jalan
Maka itu perlu ada intervensi dari Pemerintah, agar harga barang di pusat perbelanjaan bisa normal dan masyarakat Kabupaten Jayapura bisa mendapatkan kepastian harga.
"Jadi semuanya akan kami tertibkan," pungkasnya.
Sekedar diketahui, sidak tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas (Plh) Bupati Jayapura, Hana Hikoyabi, yang didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop), Theophilus Tegay dan Satuan tugas (Satgas) Pangan Polres Jayapura. (*)
