ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kemenkumham Papua

Refleksi Akhir Tahun 2022: Realisasi Anggaran Kanwil Kemenkumham Papua Capai 95,01 Persen

Realisasi anggaran mencapai 95,01 persen dengan PAGU sebesar Rp 172.983.422.000 dan realisasi Rp 164.344.685.417

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
LAPORAN AKHIR TAHUN - Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba saat memimpin refleksi akhir tahun 2022 yang diikuti Tribun-Papua.com di Abepura, Jumat (30/12/2022).  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Capaian realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Papua divisi administrasi mencapai 95,01 persen per 28 Desember 2022. 

Hal itu terungkap dalam paparan capaian kinerja berbagai divisi yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba dalam refleksi akhir tahun 2022 yang diikuti Tribun-Papua.com di Abepura, Jumat (30/12/2022). 

Baca juga: Refleksi Akhir Tahun 2022: Kanwil Kemenkumham Papua Telah Keluarkan Lebih dari 1.000 Sertifikat HAKI

"Untuk capaian kinerja divisi administrasi, realisasi anggaran mencapai 95,01 persen dengan PAGU sebesar Rp 172.983.422.000 dan realisasi Rp 164.344.685.417," paparnya.

Lalu Anthonius menyebutkan untuk verifikasi target kinerja sebesar 100 persen dan pelaksanaan hukuman disiplin terhadap 24 PNS.

"Untuk hukuman disiplin ini rinciannya, yang kategori ringan sebanyak 3 orang, sedang 17 orang, dan berat 2 orang hingga proses LHP ada 2 orang " rincinya. 

Kemudian untuk Indikator Kerja Pelaksana Anggaran (IKPA) mencapai 93, 25 persen. 

"Kalau untuk target kinerja yang kategori Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound atau SMART mencapai 93,26 persen," sebutnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk capaian kinerja divisi pemasyarakatan, memang sepanjang tahun 2022 telah dilakukan laporan pelaksanaan keadilan restorative. 

Baca juga: Kemenkumham Papua Dorong Harmonisasi 69 Pergub Tiga DOB

"Kemudian dilakukan penerapan SPPT-TI pada UPT Pilot Project, termasuk pemanfaatan data perkara pidana pada SPPT-TI melalui sistem database pemasyarakatan," ujarnya. 

Lalu masih dari divisi pemasyarakatan, Anthonius menyebutkan capaian lainnya ialah telah dilakukan pengembangan lapas produktif.

"Di mana 80 persen narapidana memperoleh pendidikan vokasi bersertifikat melalui keterampilan di bidang agribisnis, manufaktur, dan jasa," katanya. 

Baca juga: Pesan Serius Kakanwil Kemenkumham Papua saat Perayaan Natal: Harus Bekerja Lebih Baik

Sementara itu, untuk capaian kinerja divisi imigrasi selama tahun 2022 dikatakannya telah mampu mengimplementasikan mobile paspor. 

"Tak hanya itu, kita telah mampu menyediakan data cekal pada divisi keimigrasian dan terselenggaranya pengusulan cekal yang cepat, tepat,dan berbasis IT," ujarnya. 

Kemudian pihaknya juga telah melakukan penegakan hukum keimigrasian berbasis SOPAP dan regulasi yang dilaksanakan Kanim se-Papua tahun 2022.

Baca juga: Kemenkumham Dorong Sosialisasi Pergub Tiga Provinsi Baru Papua

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved