Info Mimika
Hari Pertama Masuk Kantor, Tingkat Kehadiran ASN dan Honorer Pemkab Mimika Di Bawah 50 Persen
Kalau dilihat tingkat kehadirannya masih di bawah 50 persen. Artinya belum maksimal, karena yang hadir di masing-masing OPD hanya 10-11 orang
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Hari pertama masuk kantor usai libur panjang Natal dan Tahun Baru 2023, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Mimika masih di bawah 50 persen.
Pemeriksaan kehadiran pegawai ini menindaklanjuti surat edaran bupati dan gubernur Papua Tengah bahwa hari ini, Rabu (4/1/2023) semua ASN dan honorer masuk kantor.
Baca juga: Pemkab Mimika dan TNI-Polri Gelar Ibadah Natal Bersama Masyarakat
"Kita cek absen karna ada pegawai yang cuti, izin, bahkan sakit. Kalau dilihat tingkat kehadirannya masih di bawah 50 persen. Artinya belum maksimal, karena yang hadir di masing-masing OPD hanya 10-11 orang saja," ungkap Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiono kepada Tribun-Papua.com di Timika.
Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait sanksi pasti dilakukan kalau ASN dan honorer tersebut tidak masuk berturut-turut. Hal itu sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Senin (9/1/2023) akan dievaluasi saat apel gabungan yang dipimpin Plt Bupati. Saya harap ASN dan honorer masuk kantor untuk melayani masyarakat," pungkasnya. (*)