Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa KPK Hari Ini
KPK periksa Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Editor:
Astini Mega Sari
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri - KPK periksa Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.
Lembaga antirasuah itu juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Seperti dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Terakhir, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari seorang rumah saksi yang digeledah di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe
Berita Terkait
Berita Terkait: #Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Soal Peluang Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Koordinasi dengan Aparat untuk Pantau Situasi |
![]() |
---|
Lukas Enembe Tak Kunjung Ditahan, ICW Soroti Lemahnya Perlakuan KPK Terhadap Gubernur Papua |
![]() |
---|
Sosok Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe, Disebut KPK Tak Punya Pengalaman di Bidang Konstruksi |
![]() |
---|
Lukas Enembe Izin Berobat ke Singapura, KPK: Harus Jadi Tahanan Dulu Baru Bisa Kami Fasilitasi |
![]() |
---|
Khawatir Picu Konflik Horizontal jika Lakukan Penjemputan Paksa, KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.