ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Kehadiran ASN dan Honorer Pemkab Mimika Dievaluasi Pekan Depan

Uuntuk tahun 2023 setelah Nataru presentasi kehadirian para pegawai cukup bagus di bandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Marcel
Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiyono 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Bedasarkan hasil sidak masuk kantor di awal tahun 2023 di beberapa dinas lingkup Pemkab Mimika terhadap ASN dan honorer ditemukan kedarian masih dibawah 50 persen.

"Paling banyak tidak masuk di bagian keuangan, bagian ini ASN yang hadir cuma 5 persen kemudian honorer 17 persen," kata

Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiyono kepada Tribun-Papua.com, Jumat (6/1/2023) di Timika.

Menurutnya, untuk tahun 2023 setelah Nataru presentasi kehadirian para pegawai cukup bagus di bandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau akhir tahun itu biasa kalau masih ada yang libur dan mengabaikansurat edaran Bupati yang seharusnya sudah aktif sejak 4 Januari 2023 lalu," katanya.

Dikatakan, terkait hal ini maka pada, Senin (9/1/2023) akan diselenggarakan apel gabungan.

"Setelah apel nanti ada rapat evaluasi kehadiran kemudian nanti tanggal (25/1/2023) ada apel bersama para kepala sekolah dan pelajar di Sentra Pendidikan," ungkapnya.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Kantor, Tingkat Kehadiran ASN dan Honorer Pemkab Mimika Di Bawah 50 Persen

Sementara itu, Ronny Maryen, Kepala Dinas Satpol PP mengatakan, hasil evaluasi dalam zoom meeting bersama Plt Bupati Mimika menyatakan bagi ASN dan honorer yang jumlah kehadirannya terhitung dari tanggal 4 januari 2022 rendah akan dievaluasi kinerjanya.

"Kemudian untuk yang belum masuk usai libur cuti bersama atau memperpanjang cuti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved