ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Khawatir Picu Konflik Horizontal jika Lakukan Penjemputan Paksa, KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

KPK khawatir upaya penjemputan paksa Lukas Enembe akan memicu dan menimbulkan efek konflik horizontal masyarakat Papua.

Tribun-Papua
Gubernur Papua, Lukas Enembe saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Noken Sedunia yang ke-9 di Jayapura Provinsi Papua, Sabtu (4/12/2021) - KPK khawatir upaya penjemputan paksa Lukas Enembe akan memicu dan menimbulkan efek konflik horizontal masyarakat Papua. Oleh karena itu, KPK meminta pihak Lukas Enembe untuk kooperatif. 

Lukas Enembe pun tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus.

Baca juga: KPK Periksa Presdir PT RDG, Usut Penggunaan Jet Pribadi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe

Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.

Lembaga antirasuah itu juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

Seperti dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Terakhir, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari seorang rumah saksi yang digeledah di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.

(Tribunnews.com, Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Khawatir Picu Konflik Horizontal Jika Jemput Paksa Lukas Enembe di Jayapura

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved