ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Dibekuk KPK, Lukas Enembe Istirahat di Lounge saat Transit di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pesawat yang ditumpangi Lukas Enembe, Trigana Air mendarat di Bandara Samrat Manado sekitar pukul 16.00 Wita. Pesawat itu membawa Enembe dari Sentani

Editor: Roy Ratumakin
Tribunmanado.co.id
Lukas Enembe beristirahat di lounge Bandara Sam Ratulangi Manado saat transit dari Jayapura menuju Jakarta, Selasa (10/01/2023) sore. 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANADO – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Lukas Enembe transit di Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Selasa (10/01/2023) sore sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Pesawat yang ditumpangi Lukas Enembe, Trigana Air mendarat di Bandara Samrat Manado sekitar pukul 16.00 Wita.

Pesawat itu membawa Enembe dari Sentani Jayapura.

Baca juga: Dibawa KPK ke Jakarta, Lukas Enembe Sempat Jalani Pemeriksaan Tekanan Darah saat Transit di Manado

Enembe hendak dibawa ke Jakarta setelah ditangkap KPK di sebuah restoran di Jayapura, Selasa siang.

Saat ini, Lukas Enembe beristirahat di lounge Bandara Samrat Manado.

Terpantau, Lukas masih mengenakan batik bercorak merah kuning yang dipakai sewaktu diamankan KPK.

 

 

Ia duduk di sofa lounge bandara.

Seorang pria terlihat mendampinginya.

Lukas sempat menjalani pemeriksaan tekanan darah oleh petugas kesehatan.

Terinfornasi, selain Lukas, ada 13 penumpang lain yang bersama menumpangi Trigana Air dari Sentani.

Belasan orang itu diduga adalah tim penindakan, pegawai KPK serta staf Lukas.

Rombongan transit di Manado sambil menunggu pesawat yang akan ditumpangi ke Jakarta.

Baca juga: Seorang Warga Kena Peluru Nyasar Imbas Ricuh Pasca-penangkapan Lukas Enembe di Jayapura

Dikutip dari Kompas.com, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian, KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Baca juga: Dua Provokator Ditangkap Pasca-massa Pro Lukas Enembe Geruduk Mako Brimob Polda Papua

Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.

Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul - Ditangkap KPK, Lukas Enembe Istirahat di Lounge saat Transit di Bandara Sam Ratulangi Manado

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved