ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Polisi Amankan 18 Orang Buntut Kericuhan Usai Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK

Aparat Kepolisian mengamankan 18 orang dari kericuhan yang terjadi usai penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/ Putri
Suasana pengamanan Polisi di Bandara Sentani saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aparat Kepolisian mengamankan 18 orang dari kericuhan yang terjadi usai penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Sebelumnya, aparat mengamankan 19 orang, tapi satu di antaranya meninggal dunia, sehingga kini berjumlah 18 orang.

Dari 18 orang tersebut 16 di antaranya kini berada di Polres Jayapura, sedangkan 2 lainnya berada di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura.

Baca juga: MIRIS! KPK Tangkap Lukas Enembe, Papua Tanpa Pemimpin: Wagub Meninggal!

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, mengatakan 18 orang yang diamankan tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

"Apabila dari mereka itu ada yang tidak berkaitan, kita akan pulangkan, tetapi kalau ada yang terlibat tentunya kita proses," kata Irjen Pol Mathius D Fakhiri dalam konferensi persnya, Rabu (11/1/2023).

 

 

Sekadar informasi, setelah penangkapan Gubernur Papua, situasi di Kota dan Kabupaten Jayapura sempat memanas.

Simpatisan Lukas Enembe merasa tidak terima atas penangkapan orang nomor satu di Papua itu yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023) kemarin.

"Memang ada beberapa insiden yang terjadi pada saat penangkapan dibawa ke Mako Brimob, bagi kami ini wajar, ketidakpuasan terhadap itu," imbuhnya.

Baca juga: Pascaricuh Penangkapan Lukas Enembe di Sentani, Pemkab Jayapura Liburkan Aktivitas Sekolah

Tak ketinggalan, Irjen Pol Mathius D Fakhiri juga turut belasungkawa atas meninggalnya satu orang yang terkena peluru nyasar dalam insiden di Bandara Sentani Jayapura tersebut.

Bahkan, jenderal bintang dua ini telah menginstruksikan Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua untuk mengusut kasus meninggalnya satu ini.

"Sehingga kalau memang ada kesalahan prosedur, saya pastikan kita akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap anggota yang tidak taat SOP," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved