ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

PPATK Bekukan Kas Pemprov Papua Rp 1,5 Triliun: Untuk Hindari Potensi Penyimpangan Dana Publik

PPATK membekukan sebagian keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua imbas penetapan tersangka dan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe.

WARTA KOTA/YULIANTO
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kiri) didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022) - PPATK membekukan sebagian keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua imbas penetapan tersangka dan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan keuangan Pemprov Papua senilai Rp 1,5 triliun.

Pembekuan kas Pemprov Papua tersebut merupakan imbas ditangkapnya Gubernur Lukas Enembe oleh KPK terkait kasus suap dan gratifikasi.

Soal alasan pembekuan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut hal itu guna mencegah penyimpangan dana publik.

Namun, Ivan mengatakan, hanya rekening tertentu saja yang diblokir imbas dugaan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Totalnya Capai Rp 11 Miliar

Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto.
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. (Tribunnews/Jeprima)

"Kami lakukan upaya pencegahan untuk menjamin akuntabilitas, serta menghindari adanya potensi penyimpangan terhadap dana publik," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

"Tidak semua rekening kok. Ini hanya upaya preventif saja karena dalam proses analisis yang kami lakukan, diketahui ada potensi penyimpangan," kata Ivan.

Ivan mengatakan, jumlah kas yang dibekukan masih bisa naik atau turun.

"Jumlahnya masih terus berkembang, bisa naik dan turun," ujar Ivan.

Dirinya juga belum menyebut rekening siapa saya yang diblokir karena masih dalam proses analisis.

"Masih dalam proses analisis ya," katanya.

Baca juga: Lukas Enembe Tak Diberi Ubi dan Ketela di RSPAD, Dokter Pribadi Protes: Beliau Tak Pernah Makan Nasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah membekukan sebagian pergerakan uang di kas Pemerintah Provinsi Papua imbas kasus yang menjerat Lukas Enembe.

"Pergerakan uang pemda Papua sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di-freeze," ujar Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Mahfud menambahkan, pemerintah telah berkoordinasi PPATK untuk pembekuan pergerakan uang.

"Kami freeze melalui PPATK agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum," kata Mahfud.

Mahfud lantas mengatakan, hukum akan ditegakkan kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved