ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Ini Alasan Istri dan Anak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Istri dan anak dari Bapak Lukas Enembe itu hadir didampingi kuasa hukumnya dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) tepat pukul 10.10 WIB.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Kompas.com
DIPERIKSA - Istri Gubernur Papua Barat Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (18/1/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Istri daru Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo mendatangi Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pada Rabu (18/1/2023) pagi.

Istri dan anak dari Bapak Lukas Enembe itu hadir didampingi kuasa hukumnya dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) tepat pukul 10.10 WIB.

Setelah mendaftar pada petugas, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo kemudian naik ke lantai dua Gedung KPK.

Baca juga: BREAKING NEWS: Istri dan Anak Lukas Enembe Datangi Gedung KPK, Diperiksa Terkait Proyek APBD Papua

Menurut Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, istri dan anak dari Lukas Enembe datang untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pimpinan PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Dijelaskan Petrus, istri dan anak dari Lukas Enembe hadir menghormati hukum untuk membuat terang perkara.

 

 

"Memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui, didengar dan dilihatnya," kata Petrus melalui keterangan tertulis yang diperoleh Tribun-Papua.com, Rabu (18/1/2023) siang.

Ditanya tentang kondisi Bapak Lukas Enembe, Petrus mengatakan, saat ini sedang menjalani rawat inap di RSPAD.

Baca juga: TEGAS! KPK Tak Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri

"Saya membantah keterangan KPK yang menyebut Bapak Lukas Enembe datang ke RSPAD untuk mengambil obat. Karena pada kenyataannya, Bapak Lukas Enembe, datang ke RSPAD untuk diambil darahnya dan hasilnya baru diketahui pada Selasa malam, yang menyebut Bapak Lukas Enembe harus dirawat inap," tegas Petrus.

Ditambahkannya, dokter pribadi Bapak Lukas Enembe juga sudah diperbolehkan untuk menemui dan mendampingi Bapak Lukas Enembe.

Seperti diketahui, istri dan anak Bapak Lukas Enembe didampingi tim hukum THAGP, Stefanus Roy Rening, Petrus Balla Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved