Lukas Enembe Diperiksa KPK
Ini Alasan Istri dan Anak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Istri dan anak dari Bapak Lukas Enembe itu hadir didampingi kuasa hukumnya dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) tepat pukul 10.10 WIB.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Istri daru Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo mendatangi Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pada Rabu (18/1/2023) pagi.
Istri dan anak dari Bapak Lukas Enembe itu hadir didampingi kuasa hukumnya dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) tepat pukul 10.10 WIB.
Setelah mendaftar pada petugas, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo kemudian naik ke lantai dua Gedung KPK.
Baca juga: BREAKING NEWS: Istri dan Anak Lukas Enembe Datangi Gedung KPK, Diperiksa Terkait Proyek APBD Papua
Menurut Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, istri dan anak dari Lukas Enembe datang untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pimpinan PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Dijelaskan Petrus, istri dan anak dari Lukas Enembe hadir menghormati hukum untuk membuat terang perkara.
"Memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui, didengar dan dilihatnya," kata Petrus melalui keterangan tertulis yang diperoleh Tribun-Papua.com, Rabu (18/1/2023) siang.
Ditanya tentang kondisi Bapak Lukas Enembe, Petrus mengatakan, saat ini sedang menjalani rawat inap di RSPAD.
Baca juga: TEGAS! KPK Tak Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri
"Saya membantah keterangan KPK yang menyebut Bapak Lukas Enembe datang ke RSPAD untuk mengambil obat. Karena pada kenyataannya, Bapak Lukas Enembe, datang ke RSPAD untuk diambil darahnya dan hasilnya baru diketahui pada Selasa malam, yang menyebut Bapak Lukas Enembe harus dirawat inap," tegas Petrus.
Ditambahkannya, dokter pribadi Bapak Lukas Enembe juga sudah diperbolehkan untuk menemui dan mendampingi Bapak Lukas Enembe.
Seperti diketahui, istri dan anak Bapak Lukas Enembe didampingi tim hukum THAGP, Stefanus Roy Rening, Petrus Balla Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho. (*)
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Yulce Wenda
Astract Bona Timoramo
Rijatono Lakka
Petrus Bala Pattyona
Stefanus Roy Rening
Petrus Jaru
Cosmas Refra
Antonius Eko Nugroho
VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
![]() |
---|
BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
![]() |
---|
UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
![]() |
---|
KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.