ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

TEGAS! KPK Tak Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri

jika Lukas Enembe hendak berobat ke luar negeri, hal itu harus atas rekomendasi dari dokter RSPAD Gatot Soebroto atau IDI.

Editor: Roy Ratumakin
Tribunnews/Jeprima
Tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, sebelum diterbangkan ke Jakarta via Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan penyataan bahwa tak akan memfaslitasi Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Selasa (17/1/2023).

Alex menjelaskan, jika Lukas Enembe hendak berobat ke luar negeri, hal itu harus atas rekomendasi dari dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca juga: MANGKIR dari Panggilan KPK, Ini Sosok Yunus Wonda yang Sempat Puji Aksi Bela Lukas Enembe

Sebelumnya, Alex telah menginformasikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RSPAD Gatot Soebroto dan IDI, Lukas Enembe dinyatakan sehat.

"Untuk sementara, kami tidak akan memfasilitasi yang bersangkutan untuk berobat ke luar negeri," kata Alex usai konferensi pers penahanan salah satu petinggi PT Aneka Tambang (Antam) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/1/2023).

 

 

Sebelumnya, Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kliennya Gubernur Lukas Enembe mengajukan izin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pengobatan di Singapura.

Pengajuan tersebut, merupakan kedua kalinya kepada lembaga antirasuah. Menurut Petrus, kondisi kesehatan dari Lukas Enembe semakin memburuk.

Baca juga: UPDATE KPK Kembali ‘Larikan’ Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto, Ini Hasil Pemeriksaan Dokter!

Penyakit yang diderita Lukas Enembe menurut Petrus antara lain menyerang ginjal dan paru-paru. Dia menambahkan, penyakit stroke lukas juga terus memburuk.

Petrus mengklaim, karena kondisi seperti itu, sejumlah dokter dari Rumah Sakit Elizabeth, Singapura menyarankan Lukas menjalani perawatan di negara tersebut.

“Intinya bahwa Pak Lukas Enembe harus dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk,” tutur Petrus. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - KPK Tidak Akan Fasilitasi Pengobatan Lukas Enembe ke Luar Negeri

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved