Lukas Enembe Ditangkap KPK
MANGKIR dari Panggilan KPK, Ini Sosok Yunus Wonda yang Sempat Puji Aksi Bela Lukas Enembe
“Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir,” kata Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan Ketua DPR Papua Yunus Wonda mangkir dari panggilan yang dilayangkan pihaknya.
Kata Fikri, Yunus Wonda bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terakit proyek yang bersumber dari APBD Papua yang menjerat Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe.
“Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir,” kata Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Yunus Wonda Mangkir Panggilan KPK, Ali Fikri: Bakal Diperiksa Soal Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Meski begitu, Ali mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yunus.
“Akan kami panggil ulang,” tutur Jaksa tersebut.
Sempat Puji Aksi Demo Save Lukas Enembe
Aksi demo damai dilakukan Koalisi Rakyat Papua yang berlangsung di Taman Imbi, Kota Jayapura pada, Selasa (20/9/2022) bertajuk Save Lukas Enembe dipuji Yunus Wonda.
Menurut Yunus Wonda, demonstrasi yang diikuti ribuan orang itu merupakan bentuk kecintaan rakyat Papua terhadap Lukas Enembe.
Dikatakan, rakyat Papua merasa penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi adalah upaya kriminalisasi dan sarat muatan politisir.
Baca juga: Lukas Enembe Dituduh Pakai Dana PON XX, Yunus Wonda: Diaudit Saja Belum Kok!
"Ini wujud kecintaan rakyat kepada Lukas Enembe sebagai pemimpin Provinsi Papua. Makanya ribuan orang turun ke jalan untuk membela," kata Yunus Wonda saat itu.
Untuk itu, sebagai Wakil Rakyat, dirinya bersama anggota DPRD Provinsi Papua menemui massa untuk menerima aspirasi.
"Hari ini, kita anggota DPRD Papua menemui rakyat, menerima aspirasi, dan selanjutnya akan kami teruskan ke Pemerintah Pusat," tegasnya.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat Papua menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencabut status tersangka Lukas Enembe.
Penetapan tersangka tersebut dinilai tidak masuk akal, lantaran Lukas Enembe selama ini dianggap sebagai pemimpin yang bersih.
Karenanya, ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa demi mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk mencabut status tersangka dan menghentikan proses hukum Lukas Enembe. (*)
Tribun-Papua.com
Papua Terkini
Yunus Wonda
Lukas Enembe
kasus suap dan gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri
APBD Papua
Save Lukas Enembe
Koalisi Rakyat Papua
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.