Lukas Enembe Ditangkap KPK
Pengacara Lukas Enembe: Tak Ada Hubungan Yulce Wenda dengan Tokoh OPM Benny Wenda
Istri Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, Yulce Wenda tidak memiliki hubungan dengan tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Benny Wenda.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Istri Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, Yulce Wenda tidak memiliki hubungan dengan tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Benny Wenda.
Hal ini ditegaskan kuasa hukum Gubernur Papua non-aktif, Stefanus Roy Rening, di sekitar gedung Merah Puitih KPK, Jakarta pada Rabu (18/1/2023).
Penyampaian Roy ini untuk merespon pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, yang menyebut lembaga Antirasuah akan mendalami dugaan aliran dana korupsi Lukas ke OPM.
Bantahan ini juga menanggapi dugaan aliran dana dari istri Lukas ke Benny Wenda.
Baca juga: KPK Periksa Yulce Wenda dan Astrac Bona terkait Proyek APBD Papua, Pengacara Lukas Enembe Bereaksi
Sebab, keduanya diketahui masih satu marga.
Roy mengatakan kesamaan marga di Papua merupakan hal yang biasa.
“Di Papua marga itu biasa. Jadi tidak ada kaitannya antara Wenda yang ada di Inggris dengan Ibu (Yulce). Mungkin mereka satu marga,” kata Roy.
Roy lantas menyamakan keberadaan marga di Papua itu dengan marga di suku Batak.
Menurutnya, terdapat banyak warga suku Batak yang memiliki marga sama. Namun, mereka belum tentu memiliki hubungan.
“Sampai hari ini tidak terkonfirmasi (ada hubungan Yulce dengan Benny),” ujar Roy.
Lebih lanjut, Roy menyatakan pihaknya menghormati langkah KPK terkait pengusutan aliran dana dugaan korupsi Lukas.
Penelusuran uang hasil korupsi merupakan wewenang KPK.
Hanya saja, kata Roy, pihaknya berharap penyidikan yang dilakukan KPK fokus pada perkara yang saat ini tengah diusut, yakni dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
“Bagi kita yang namanya perkara korupsi harus dimulai dengan temuan, baru kita bisa menelusuri,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana korupsi Lukas, termasuk peluang mengalir ke OPM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.