Lukas Enembe Diperiksa KPK
Anak dan Istri dari Lukas Enembe Ikut Terima Uang dari Rijatono Lakka, Ini Kata KPK!
Tidak hanya diduga terlibat dalam penyerahan uang, keduanya juga diduga menentukan pemenang proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA – Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan keterlibatan istri dan anak Lukas menjadi salah satu materi yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan Rabu (18/1/2023) kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe turut terlibat dalam penerimaan sejumlah uang dari terduga penyuap, Rijatono Lakka.
Diketahui, Rijatono Lakka merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka penyuap Lukas.
Baca juga: Lukas Enembe Bakal Dijerat Penjara Seumur Hidup Bila Terbukti Danai Organisasi Papua Merdeka
Tidak hanya diduga terlibat dalam penyerahan uang, keduanya juga diduga menentukan pemenang proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
“(Ada) dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka Rijatono Lakka ke tersangka Lukas Enembe,” kata Ali saat ditemui di KPK, Jumat (20/1/2023).
Ali menegaskan, materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik masih terkait dengan dugaan pidana yang disangkakan kepada para tersangka. Penyidik tidak mengulik persoalan pribadi antara Yulce dengan suaminya.
“Tidak terkait sama sekali dengan hal-hal yang sifatnya pribadi, sebagaimana yang dinyatakan pengacara tersangka Lukas Enembe,” ujar Ali.
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Baca juga: Faktor Kesehatan Lukas Enembe, Ini Permintaan Pengacara ke Komnas HAM RI
KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.
Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya. Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja.
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rijatono Lakka
Ali Fikri
Yulce Wenda
Astract Bona Timoramo Enembe
PT Tabi Bangun Papua
VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
![]() |
---|
BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
![]() |
---|
UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
![]() |
---|
KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.